Standar Fasilitas Produksi Kosmetik Golongan B

Standar Fasilitas Produksi Kosmetik Golongan B – Fasilitas produksi merupakan salah satu aspek utama yang dinilai oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses penerbitan Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (SPA CPKB) Golongan B. Walaupun Industri Kosmetika Golongan B menggunakan teknologi produksi yang lebih sederhana dibandingkan Golongan A, seluruh fasilitas tetap harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan mutu sesuai pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

Fasilitas yang dirancang sesuai standar akan membantu mencegah kontaminasi silang, menjaga kualitas produk, serta meningkatkan peluang perusahaan memperoleh Sertifikat CPKB saat dilakukan audit oleh BPOM.

Berikut standar fasilitas produksi kosmetik Golongan B yang perlu dipenuhi.

Apa Itu Fasilitas Produksi Kosmetik Golongan B?

Fasilitas produksi Golongan B merupakan sarana yang digunakan untuk memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana sesuai ruang lingkup yang ditetapkan oleh BPOM.

Pengoperasian fasilitas ini harus berada di bawah pengawasan Penanggung Jawab Teknis yang memenuhi persyaratan, yaitu minimal Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi.

Seluruh kegiatan produksi juga wajib menerapkan prinsip higiene, sanitasi, dokumentasi, dan pengendalian mutu sesuai pedoman CPKB.

1. Zonasi dan Tata Letak Fasilitas

Salah satu persyaratan terpenting adalah tata letak bangunan yang mampu mencegah terjadinya kontaminasi silang.

Fasilitas produksi harus dirancang dengan alur proses satu arah (one way flow), mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk jadi.

Beberapa area yang sebaiknya dipisahkan meliputi:

  • Area penerimaan bahan baku.
  • Gudang bahan baku.
  • Ruang penimbangan.
  • Area produksi.
  • Area pengemasan.
  • Gudang produk jadi.
  • Area karantina.
  • Area penyimpanan produk tidak sesuai.

Pemisahan area ini membantu menjaga kebersihan dan memperlancar proses produksi.

2. Standar Dinding, Lantai, dan Langit-Langit

Seluruh permukaan ruangan produksi harus dibuat menggunakan material yang mudah dibersihkan.

Persyaratan umum meliputi:

  • Kedap air.
  • Halus.
  • Tidak berpori.
  • Tidak mudah mengelupas.
  • Tahan terhadap bahan pembersih.
  • Mudah didisinfeksi.

Kondisi permukaan yang baik akan mengurangi risiko penumpukan debu, kotoran, maupun mikroorganisme yang dapat memengaruhi mutu produk.

3. Sistem Ventilasi dan Pencahayaan

Fasilitas produksi harus memiliki sirkulasi udara yang memadai agar proses produksi berlangsung dengan baik.

Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Ventilasi yang cukup.
  • Pertukaran udara yang baik.
  • Pengendalian suhu apabila diperlukan.
  • Pengendalian kelembapan sesuai jenis produk.
  • Pencahayaan yang memadai pada setiap area kerja.

Lingkungan kerja yang nyaman juga membantu meningkatkan ketelitian personel selama proses produksi.

Standar Fasilitas Produksi Kosmetik Golongan B
Standar Fasilitas Produksi Kosmetik Golongan B

4. Standar Sanitasi dan Higiene

Higiene dan sanitasi merupakan bagian penting dalam penerapan CPKB Golongan B.

Fasilitas harus menyediakan:

  • Wastafel cuci tangan.
  • Air bersih yang memadai.
  • Sabun dan pengering tangan.
  • Tempat sampah tertutup.
  • Saluran pembuangan air limbah.
  • Program pembersihan ruangan.
  • Jadwal sanitasi peralatan.

Selain itu, toilet harus ditempatkan pada lokasi yang tidak terhubung langsung dengan area produksi untuk mengurangi risiko kontaminasi.

5. Area Penyimpanan yang Terpisah

Gudang penyimpanan harus mampu menjaga mutu bahan maupun produk selama proses penyimpanan.

Idealnya tersedia area yang terpisah untuk:

  • Bahan baku.
  • Bahan kemas.
  • Produk antara.
  • Produk jadi.
  • Produk karantina.
  • Produk yang ditolak atau dikembalikan.

Apabila diperlukan, suhu dan kelembapan ruangan juga harus dipantau agar sesuai dengan karakteristik bahan yang disimpan.

6. Peralatan Produksi yang Sesuai

Peralatan produksi harus sesuai dengan jenis kosmetik yang diproduksi.

Peralatan wajib:

  • Mudah dibersihkan.
  • Tidak menyebabkan kontaminasi.
  • Dipelihara secara berkala.
  • Memiliki identifikasi yang jelas.
  • Digunakan sesuai SOP.

Apabila terdapat alat ukur, perusahaan juga harus memiliki program kalibrasi secara berkala.

7. Pengawasan oleh Penanggung Jawab Teknis

Seluruh kegiatan produksi harus diawasi oleh Penanggung Jawab Teknis (PJT) sesuai ketentuan BPOM.

Untuk Industri Kosmetika Golongan B, PJT minimal merupakan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi.

Penanggung Jawab Teknis memiliki tugas antara lain:

  • Mengawasi proses produksi.
  • Memastikan SOP dijalankan.
  • Mengawasi higiene dan sanitasi.
  • Memastikan mutu produk.
  • Mengawasi dokumentasi produksi.

8. Persiapan Audit Fasilitas oleh BPOM

Sebelum menerbitkan Sertifikat CPKB, BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi.

Beberapa aspek yang biasanya diperiksa auditor meliputi:

  • Tata letak bangunan.
  • Kondisi ruang produksi.
  • Gudang penyimpanan.
  • Kebersihan fasilitas.
  • Sistem sanitasi.
  • Peralatan produksi.
  • Jalur personel.
  • Jalur material.
  • Dokumentasi kebersihan.
  • Implementasi SOP.

Semakin baik kesiapan fasilitas, semakin besar peluang perusahaan memperoleh Sertifikat CPKB tanpa kendala yang berarti.

Mengapa Standar Fasilitas Sangat Penting?

Fasilitas yang memenuhi standar CPKB memberikan banyak manfaat bagi perusahaan, di antaranya:

  • Mengurangi risiko kontaminasi silang.
  • Menjaga mutu produk kosmetik.
  • Memenuhi persyaratan BPOM.
  • Mendukung proses notifikasi kosmetik.
  • Mempermudah proses audit.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
  • Mendukung pengembangan usaha kosmetik.

Investasi pada fasilitas produksi yang sesuai standar juga dapat mengurangi biaya perbaikan ketika proses audit berlangsung.

Percayakan Persiapan Fasilitas CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Hingga Lolos Audit BPOM

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM dengan pendampingan mulai dari evaluasi desain fasilitas, pemeriksaan denah bangunan, penyusunan sistem mutu, persiapan sarana produksi, simulasi audit, hingga pendampingan selama inspeksi BPOM.

Tim kami membantu memastikan fasilitas produksi telah sesuai dengan standar CPKB sehingga proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat, dan sesuai regulasi.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud fasilitas produksi kosmetik Golongan B?

Fasilitas produksi Golongan B adalah sarana untuk memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana yang harus memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB).

2. Apakah tata letak fasilitas menjadi syarat CPKB?

Ya. Tata letak harus memiliki alur produksi satu arah untuk mencegah kontaminasi silang antara bahan baku, proses produksi, dan produk jadi.

3. Bagaimana standar dinding dan lantai ruang produksi?

Dinding, lantai, dan langit-langit harus kedap air, halus, tidak berpori, mudah dibersihkan, dan tahan terhadap proses sanitasi.

4. Apakah ventilasi dan pencahayaan diperiksa BPOM?

Ya. Ventilasi harus memberikan sirkulasi udara yang baik, sedangkan pencahayaan harus memadai agar proses produksi dapat berjalan dengan aman dan teliti.

5. Bagaimana standar sanitasi fasilitas Golongan B?

Fasilitas harus memiliki wastafel, toilet yang tidak terhubung langsung ke ruang produksi, sistem pembuangan limbah, serta program higiene dan sanitasi yang terdokumentasi.

6. Apakah gudang harus dipisahkan?

Ya. Area penyimpanan bahan baku, bahan kemas, produk jadi, dan produk karantina sebaiknya dipisahkan untuk menjaga mutu produk.

7. Siapa yang mengawasi fasilitas produksi Golongan B?

Pengawasan dilakukan oleh Penanggung Jawab Teknis yang minimal merupakan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi sesuai ketentuan BPOM.

8. Apakah BPOM melakukan inspeksi fasilitas?

Ya. Sebelum menerbitkan Sertifikat CPKB, BPOM akan melakukan audit untuk memastikan fasilitas memenuhi standar yang berlaku.

9. Mengapa standar fasilitas sangat penting dalam CPKB?

Karena fasilitas yang sesuai standar membantu menjaga keamanan, mutu, dan konsistensi produk kosmetik serta meningkatkan peluang memperoleh Sertifikat CPKB.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk persiapan fasilitas CPKB?

PERMATAMAS membantu mengevaluasi fasilitas, menyusun dokumen, mempersiapkan audit BPOM, hingga sertifikat terbit dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Audit Sertifikat CPKB Golongan A: Tahapan dan Persiapan

Audit Sertifikat CPKB Golongan A: Tahapan dan Persiapan – Audit Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) Golongan A merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa industri kosmetik telah menerapkan seluruh persyaratan CPKB secara konsisten. Audit ini tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga memeriksa secara langsung fasilitas produksi, sistem manajemen mutu, personel, hingga pelaksanaan operasional sehari-hari.

Bagi Industri Kosmetika Golongan A, keberhasilan audit menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh Sertifikat CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan persiapan secara menyeluruh sebelum audit dilaksanakan.

Berikut tahapan audit CPKB Golongan A beserta persiapan yang perlu dilakukan.

Apa Itu Audit Sertifikat CPKB Golongan A?

Audit CPKB adalah proses verifikasi yang dilakukan BPOM untuk memastikan bahwa sistem produksi kosmetik telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Pada audit ini, auditor akan membandingkan antara dokumen yang diajukan dengan kondisi nyata di fasilitas produksi. Seluruh aspek mulai dari bangunan, peralatan, personel, laboratorium, hingga sistem dokumentasi akan diperiksa secara detail.

Tujuan audit adalah memastikan bahwa perusahaan mampu menghasilkan produk kosmetik yang aman, bermutu, dan diproduksi secara konsisten sesuai regulasi.

Tahapan Audit Sertifikat CPKB Golongan A

1. Pendaftaran dan Evaluasi Dokumen

Tahapan pertama dimulai dengan pengajuan permohonan melalui sistem e-Sertifikasi BPOM.

Perusahaan wajib mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan, seperti:

  • Dokumen legalitas perusahaan.
  • Persetujuan denah bangunan.
  • Dokumen sistem mutu CPKB.
  • Struktur organisasi.
  • Data personel.
  • SOP (Prosedur Operasional Baku).
  • Dokumen pendukung lainnya.

BPOM kemudian melakukan evaluasi untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

2. Audit Sarana (On-site Inspection)

Apabila dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, BPOM akan menjadwalkan audit lapangan atau on-site inspection.

Pada tahap ini auditor akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas produksi.

Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:

  • Tata letak bangunan.
  • Alur produksi.
  • Gudang bahan baku dan produk jadi.
  • Sistem tata udara (AHU/HVAC).
  • Ruang produksi.
  • Laboratorium Quality Control.
  • Peralatan produksi.
  • Sistem sanitasi.
  • Dokumentasi operasional.
  • Implementasi SOP di lapangan.

Auditor juga akan melakukan wawancara dengan personel untuk memastikan bahwa prosedur benar-benar diterapkan, bukan hanya terdokumentasi.

3. Tindak Lanjut Temuan (CAPA)

Apabila auditor menemukan ketidaksesuaian selama inspeksi, perusahaan wajib melakukan Corrective and Preventive Action (CAPA).

CAPA merupakan tindakan perbaikan dan pencegahan yang bertujuan menyelesaikan akar penyebab temuan agar tidak terulang kembali.

Contoh tindakan CAPA antara lain:

  • Perbaikan tata letak ruangan.
  • Penyempurnaan SOP.
  • Kalibrasi ulang peralatan.
  • Pelatihan tambahan bagi personel.
  • Perbaikan sistem dokumentasi.
  • Penyempurnaan prosedur sanitasi.

Seluruh bukti perbaikan harus disampaikan kepada BPOM dalam batas waktu yang telah ditentukan.

4. Penerbitan Sertifikat

Apabila seluruh hasil evaluasi dan CAPA telah dinyatakan memenuhi persyaratan, BPOM akan menerbitkan Sertifikat CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB sesuai hasil penilaian.

Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa industri kosmetik telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik dan dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses notifikasi kosmetik.

Audit Sertifikat CPKB Golongan A: Tahapan dan Persiapan
Audit Sertifikat CPKB Golongan A: Tahapan dan Persiapan

Persiapan Menghadapi Audit CPKB Golongan A

Keberhasilan audit sangat dipengaruhi oleh kesiapan perusahaan sebelum auditor BPOM datang.

Berikut beberapa aspek penting yang harus dipersiapkan.

1. Personalia

Pastikan seluruh personel telah memahami penerapan CPKB.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Penanggung Jawab Teknis dijabat oleh Apoteker.
  • Struktur organisasi jelas.
  • Seluruh personel telah mengikuti pelatihan CPKB.
  • Tersedia uraian tugas setiap jabatan.
  • Catatan pelatihan terdokumentasi dengan baik.

2. Bangunan dan Fasilitas

Bangunan harus memenuhi prinsip alur produksi satu arah (one way flow) untuk mencegah kontaminasi silang.

Auditor akan memeriksa antara lain:

  • Area penerimaan bahan baku.
  • Ruang penimbangan.
  • Area produksi.
  • Gudang.
  • Laboratorium.
  • Ruang ganti.
  • Jalur personel.
  • Jalur material.
  • Sistem AHU/HVAC.
  • Kebersihan fasilitas.

Pastikan seluruh fasilitas dalam kondisi baik dan berfungsi sesuai peruntukannya.

3. Peralatan Produksi dan Laboratorium

Semua mesin produksi maupun instrumen laboratorium harus siap digunakan.

Perusahaan wajib memiliki:

  • Jadwal perawatan mesin.
  • Logbook penggunaan.
  • Bukti kalibrasi.
  • Identifikasi peralatan.
  • SOP pengoperasian.

Auditor biasanya akan memeriksa kesesuaian antara dokumen dan kondisi aktual peralatan.

4. Sanitasi dan Higiene

Program sanitasi harus diterapkan secara konsisten.

Persiapan yang perlu dilakukan meliputi:

  • Jadwal pembersihan area produksi.
  • Program sanitasi peralatan.
  • Pemeriksaan kesehatan karyawan.
  • Penggunaan APD.
  • Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
  • Pengendalian hama.

Semua kegiatan sanitasi harus memiliki bukti dokumentasi.

5. Dokumentasi dan Pengawasan Mutu

Dokumentasi merupakan salah satu aspek yang paling sering diperiksa selama audit.

Pastikan perusahaan memiliki:

  • SOP yang masih berlaku.
  • Pedoman mutu.
  • Catatan batch produksi.
  • Spesifikasi bahan baku.
  • Certificate of Analysis (CoA).
  • Catatan pengujian laboratorium.
  • Logbook kalibrasi.
  • Dokumen CAPA.
  • Audit internal.
  • Catatan keluhan pelanggan.

Dokumen tersebut harus tersusun rapi, mudah ditelusuri, dan sesuai dengan praktik yang diterapkan di lapangan.

Mengapa Persiapan Audit Sangat Penting?

Persiapan yang matang akan membantu perusahaan menghadapi audit dengan lebih percaya diri.

Beberapa manfaat melakukan persiapan sejak awal antara lain:

  • Mengurangi risiko temuan mayor.
  • Mempercepat proses sertifikasi.
  • Menghindari perbaikan berulang.
  • Menjamin kesiapan fasilitas.
  • Memastikan seluruh personel memahami tugasnya.
  • Meningkatkan peluang memperoleh Sertifikat CPKB tanpa kendala berarti.

Semakin baik implementasi sistem mutu di perusahaan, semakin besar peluang audit berjalan lancar.

Percayakan Pendampingan Audit CPKB kepada PERMATAMAS

Siap Mendampingi Hingga Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM dengan pendampingan menyeluruh mulai dari evaluasi dokumen, penyusunan sistem mutu, simulasi audit, pemeriksaan kesiapan fasilitas, pendampingan saat inspeksi BPOM, hingga penyelesaian CAPA apabila terdapat temuan.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai industri kosmetik, kami membantu perusahaan menghadapi audit CPKB secara lebih terstruktur sehingga peluang memperoleh sertifikasi menjadi lebih optimal.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu audit Sertifikat CPKB Golongan A?

Audit CPKB Golongan A adalah proses pemeriksaan oleh BPOM untuk memastikan industri kosmetik telah menerapkan seluruh persyaratan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik sesuai regulasi.

2. Bagaimana tahapan audit CPKB Golongan A?

Tahapannya meliputi pendaftaran melalui e-Sertifikasi BPOM, evaluasi dokumen, audit sarana (on-site), penyelesaian CAPA jika ada temuan, dan penerbitan Sertifikat CPKB atau SPA CPKB.

3. Apa yang diperiksa saat audit lapangan BPOM?

Auditor memeriksa bangunan, fasilitas produksi, laboratorium QC, gudang, sistem AHU, sanitasi, dokumentasi, peralatan, serta implementasi SOP di lapangan.

4. Apa itu CAPA dalam audit CPKB?

CAPA (Corrective and Preventive Action) adalah tindakan perbaikan dan pencegahan yang wajib dilakukan perusahaan apabila ditemukan ketidaksesuaian saat audit.

5. Apakah semua temuan audit harus diperbaiki?

Ya. Seluruh temuan yang disampaikan auditor harus ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan BPOM agar proses sertifikasi dapat dilanjutkan.

6. Mengapa pelatihan personel penting sebelum audit?

Karena auditor dapat melakukan wawancara dengan personel untuk memastikan mereka memahami SOP dan penerapan CPKB dalam pekerjaan sehari-hari.

7. Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan sebelum audit?

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain SOP, pedoman mutu, catatan batch produksi, CoA, logbook kalibrasi, hasil audit internal, dokumen CAPA, dan data pelatihan personel.

8. Apakah audit hanya memeriksa dokumen?

Tidak. Auditor juga memverifikasi kesesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di fasilitas produksi dan pelaksanaan operasional perusahaan.

9. Bagaimana meningkatkan peluang lolos audit CPKB?

Perusahaan perlu memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar, personel kompeten, dokumentasi lengkap, serta sistem mutu telah diterapkan secara konsisten sebelum inspeksi dilakukan.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pendampingan audit CPKB?

PERMATAMAS membantu mempersiapkan dokumen, sistem mutu, simulasi audit, pendampingan saat inspeksi BPOM, hingga penyelesaian CAPA dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Kesalahan Umum Pengajuan Sertifikat CPKB BPOM yang Harus Dihindari

Kesalahan Umum Pengajuan Sertifikat CPKB BPOM yang Harus Dihindari – Mengajukan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) BPOM bukan hanya sekadar melengkapi dokumen administrasi. BPOM akan mengevaluasi seluruh aspek industri kosmetik, mulai dari bangunan, fasilitas, personel, sistem mutu, hingga implementasi prosedur di lapangan.

Masih banyak permohonan Sertifikat CPKB yang mengalami penundaan atau harus melakukan perbaikan (CAPA) karena perusahaan melakukan kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Kesalahan tersebut umumnya berkaitan dengan fasilitas produksi yang belum sesuai, dokumen mutu yang tidak lengkap, hingga tidak adanya Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memenuhi persyaratan.

Dengan mengetahui berbagai kesalahan berikut, perusahaan dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengajukan sertifikasi melalui e-Sertifikasi BPOM.

1. Kesalahan pada Bangunan dan Fasilitas Produksi

Bangunan dan fasilitas merupakan salah satu aspek utama yang diperiksa saat inspeksi BPOM. Ketidaksesuaian pada area produksi sering menjadi penyebab munculnya temuan audit.

Alur Barang dan Personel Tidak Jelas

Kesalahan yang sering ditemukan adalah masih terjadinya persilangan antara jalur bahan baku, produk jadi, limbah, maupun pergerakan personel.

Alur kerja yang tidak terpisah dengan baik dapat meningkatkan risiko kontaminasi silang sehingga tidak memenuhi prinsip Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Idealnya, fasilitas produksi memiliki alur yang jelas mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk jadi tanpa terjadi perpotongan antara area bersih dan area kotor.

Pemisahan Ruangan Belum Memadai

BPOM juga menilai apakah perusahaan telah memisahkan ruang produksi dengan area pendukung.

Beberapa ruangan yang seharusnya dipisahkan antara lain:

  • Gudang bahan baku.
  • Gudang produk jadi.
  • Ruang produksi.
  • Area pengemasan.
  • Ruang ganti karyawan.
  • Toilet.
  • Area pencucian peralatan.

Pemisahan ruangan yang kurang baik dapat memengaruhi kualitas dan keamanan produk kosmetik.

Fasilitas Sanitasi Tidak Memenuhi Standar

Kesalahan lain yang cukup sering ditemukan adalah fasilitas sanitasi yang belum sesuai.

Contohnya meliputi:

  • Wastafel cuci tangan tidak memadai.
  • Sistem drainase kurang baik.
  • Ventilasi udara tidak optimal.
  • Kebersihan area produksi kurang terjaga.
  • Sistem Air Handling Unit (AHU) belum sesuai kebutuhan.

Fasilitas sanitasi yang baik merupakan bagian penting dalam mencegah kontaminasi selama proses produksi.

2. Kesalahan pada Dokumen dan Administrasi

Selain fasilitas, BPOM juga akan mengevaluasi kelengkapan dokumen sistem mutu yang dimiliki perusahaan.

SOP Hanya Sebagai Dokumen Formalitas

Banyak perusahaan telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) atau Prosedur Operasional Baku (POB), tetapi implementasinya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Auditor BPOM tidak hanya memeriksa keberadaan dokumen, tetapi juga memastikan bahwa seluruh personel memahami dan menerapkannya dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dokumentasi Tidak Lengkap

Dokumen merupakan bukti bahwa sistem mutu benar-benar diterapkan.

Kesalahan yang sering terjadi antara lain:

  • Batch record tidak lengkap.
  • Catatan produksi tidak diisi.
  • Logbook kalibrasi alat tidak tersedia.
  • Catatan sanitasi tidak terdokumentasi.
  • Arsip dokumen sulit ditelusuri.

Dokumentasi yang lemah dapat menyulitkan perusahaan ketika dilakukan audit maupun investigasi apabila terjadi keluhan produk.

Terlambat Memperpanjang Sertifikat

Perusahaan juga harus memperhatikan masa berlaku Sertifikat CPKB.

Apabila masa berlaku sertifikat hampir habis dan tidak segera diperpanjang, perusahaan dapat mengalami kendala dalam proses pengajuan notifikasi produk baru.

Sesuai ketentuan BPOM, pelaku usaha sebaiknya mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa hambatan.

Kesalahan Umum Pengajuan Sertifikat CPKB BPOM yang Harus Dihindari
Kesalahan Umum Pengajuan Sertifikat CPKB BPOM yang Harus Dihindari

3. Kesalahan pada Personalia dan Pengawasan Mutu (Quality Control)

Sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Tidak Memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Setiap industri kosmetik wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis sesuai ketentuan BPOM.

Untuk Industri Kosmetika Golongan A wajib memiliki Apoteker, sedangkan Golongan B minimal memiliki Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK).

PJT bertugas memastikan proses produksi, pengawasan mutu, dan dokumentasi berjalan sesuai standar.

Tanpa PJT yang memenuhi persyaratan, proses sertifikasi berpotensi mengalami kendala.

Pengawasan Mutu (Quality Control) Belum Berjalan Optimal

Kesalahan berikutnya adalah lemahnya sistem Quality Control (QC).

Beberapa contoh yang sering ditemukan yaitu:

  • Bahan baku tidak diperiksa sebelum digunakan.
  • Produk antara tidak diuji.
  • Produk jadi tidak dilakukan pengujian sesuai spesifikasi.
  • Tidak ada prosedur pelepasan produk.
  • Laboratorium QC belum memadai.

Pengawasan mutu yang baik sangat penting untuk memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan dan kualitas sebelum dipasarkan.

Dampak Apabila Kesalahan Tidak Diperbaiki

Apabila berbagai kesalahan tersebut tidak segera diperbaiki, perusahaan dapat menghadapi berbagai konsekuensi, seperti:

  • Permohonan Sertifikat CPKB tertunda.
  • Muncul banyak temuan saat inspeksi BPOM.
  • Wajib melakukan Corrective Action and Preventive Action (CAPA).
  • Proses sertifikasi menjadi lebih lama.
  • Produk tidak dapat segera dinotifikasi.
  • Risiko penolakan atau pembatasan kegiatan produksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, melakukan evaluasi menyeluruh sebelum pengajuan menjadi langkah yang sangat penting.

Bagaimana Menghindari Kesalahan Saat Pengajuan CPKB?

Beberapa langkah yang dapat dilakukan perusahaan antara lain:

  • Melakukan audit internal sebelum pengajuan.
  • Menyesuaikan fasilitas produksi dengan standar BPOM.
  • Menyusun dan menerapkan SOP secara konsisten.
  • Melengkapi seluruh dokumen sistem mutu.
  • Menyiapkan Penanggung Jawab Teknis yang memenuhi persyaratan.
  • Memastikan sistem Quality Control berjalan dengan baik.
  • Melakukan simulasi inspeksi sebelum audit BPOM.

Persiapan yang matang akan mengurangi risiko temuan serta membantu mempercepat proses Sertifikasi CPKB.

Percayakan Persiapan Sertifikasi CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Profesional Agar Pengajuan Lebih Lancar

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM dengan pendampingan menyeluruh mulai dari evaluasi kesiapan perusahaan, pemeriksaan fasilitas produksi, penyusunan dokumen sistem mutu, audit internal, simulasi inspeksi, hingga pendampingan selama proses sertifikasi.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai industri kosmetik di Indonesia, kami membantu perusahaan mengidentifikasi potensi temuan sejak awal sehingga proses pengajuan menjadi lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan BPOM.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa kesalahan yang paling sering terjadi saat pengajuan Sertifikat CPKB BPOM?

Kesalahan yang paling sering ditemukan meliputi fasilitas produksi yang belum sesuai standar, dokumen sistem mutu yang tidak lengkap, SOP yang tidak diterapkan, serta lemahnya pengawasan mutu.

2. Mengapa tata letak bangunan menjadi perhatian BPOM?

Karena tata letak yang tidak memisahkan alur barang, personel, area bersih, dan area kotor dapat meningkatkan risiko kontaminasi silang selama proses produksi.

3. Apakah SOP hanya perlu dibuat sebagai persyaratan administrasi?

Tidak. SOP harus benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari dan dipahami oleh seluruh personel yang terlibat.

4. Mengapa dokumentasi menjadi bagian penting dalam Sertifikasi CPKB?

Dokumentasi merupakan bukti penerapan sistem mutu, termasuk batch record, logbook, catatan sanitasi, hasil pengujian, dan dokumen pendukung lainnya.

5. Apa dampaknya jika dokumentasi tidak lengkap?

Dokumentasi yang tidak lengkap dapat menjadi temuan saat audit BPOM dan menyebabkan perusahaan harus melakukan perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan.

6. Apakah Penanggung Jawab Teknis (PJT) wajib dimiliki?

Ya. Industri kosmetik wajib memiliki PJT sesuai ketentuan BPOM, yaitu Apoteker untuk Golongan A atau minimal Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) untuk Golongan B.

7. Mengapa Quality Control sangat penting dalam CPKB?

Quality Control memastikan bahan baku, produk antara, dan produk jadi memenuhi spesifikasi mutu sebelum dipasarkan kepada konsumen.

8. Apa akibat jika Sertifikat CPKB tidak segera diperpanjang?

Keterlambatan perpanjangan dapat menghambat proses administrasi, termasuk pengajuan notifikasi produk baru apabila tidak memenuhi ketentuan masa berlaku yang dipersyaratkan.

9. Bagaimana cara menghindari temuan saat inspeksi BPOM?

Perusahaan sebaiknya melakukan audit internal, melengkapi dokumen sistem mutu, memastikan fasilitas sesuai standar, serta melakukan simulasi inspeksi sebelum pengajuan.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikat CPKB?

PERMATAMAS memberikan pendampingan mulai dari evaluasi fasilitas, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga pendampingan selama proses sertifikasi dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Persiapan Apa Saja Untuk Sertifikasi CPKB BPOM Sebelum Pengajuan?

Persiapan Apa Saja Untuk Sertifikasi CPKB BPOM Sebelum Pengajuan? – Sebelum mengajukan Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) BPOM, setiap industri kosmetik wajib melakukan berbagai persiapan agar proses pengajuan berjalan lancar. Persiapan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi, tetapi juga mencakup legalitas perusahaan, kesiapan fasilitas produksi, penanggung jawab teknis, hingga penerapan sistem manajemen mutu sesuai standar BPOM.

Banyak permohonan Sertifikat CPKB tertunda karena perusahaan belum menyiapkan seluruh persyaratan yang diwajibkan. Oleh sebab itu, memahami apa saja yang harus dipersiapkan sejak awal akan membantu mempercepat proses sertifikasi dan mengurangi risiko temuan saat inspeksi BPOM.

Secara umum, pengajuan Sertifikat CPKB dilakukan melalui sistem e-Sertifikasi BPOM yang telah terintegrasi dengan OSS Risk Based Approach (OSS RBA). Sebelum mengajukan permohonan, pastikan seluruh persyaratan berikut telah dipenuhi.

1. Menyiapkan Persyaratan Administrasi dan Legalitas

Tahap pertama adalah memastikan legalitas perusahaan telah lengkap sesuai ketentuan BPOM.

Beberapa dokumen administrasi yang harus dipersiapkan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Industri Kosmetika.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penanggung Jawab.
  • Surat permohonan penerbitan Sertifikat CPKB.
  • Akun OSS RBA yang aktif.
  • Akun e-Sertifikasi BPOM.

Legalitas yang lengkap akan mempermudah proses verifikasi administrasi pada saat pengajuan.

2. Memiliki Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika

Sebelum mengajukan Sertifikat CPKB, perusahaan wajib memperoleh Surat Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika dari BPOM.

Denah bangunan akan dinilai berdasarkan kesesuaian alur produksi agar dapat mencegah terjadinya kontaminasi silang selama proses pembuatan kosmetik.

Denah yang baik umumnya memperhatikan:

  • Alur satu arah (one way flow).
  • Pemisahan area bersih dan kotor.
  • Area penerimaan bahan baku.
  • Gudang bahan baku.
  • Area produksi.
  • Area pengemasan.
  • Gudang produk jadi.
  • Laboratorium Quality Control.
  • Area penyimpanan limbah.

Persetujuan denah merupakan salah satu persyaratan penting sebelum proses Sertifikasi CPKB dilaksanakan.

Persiapan Apa Saja Untuk Sertifikasi CPKB BPOM Sebelum Pengajuan?
Persiapan Apa Saja Untuk Sertifikasi CPKB BPOM Sebelum Pengajuan?

3. Menyiapkan Fasilitas Produksi Sesuai Standar BPOM

Selain legalitas, perusahaan juga harus memastikan fasilitas produksi telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Beberapa aspek yang akan diperiksa BPOM meliputi:

  • Tata letak ruang produksi.
  • Alur proses produksi.
  • Sistem ventilasi dan Air Handling Unit (AHU).
  • Sistem pencahayaan.
  • Pengendalian suhu dan kelembapan.
  • Pemisahan ruangan sesuai fungsi.
  • Gudang bahan baku dan produk jadi.
  • Laboratorium pengawasan mutu.
  • Area pencucian peralatan.
  • Sistem sanitasi dan higiene.

Fasilitas yang sesuai standar akan meningkatkan peluang perusahaan memperoleh Sertifikat CPKB tanpa banyak temuan saat inspeksi.

4. Menunjuk Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Setiap industri kosmetik wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memenuhi persyaratan BPOM.

Kualifikasi PJT disesuaikan dengan golongan industri, yaitu:

  • Industri Kosmetika Golongan A wajib memiliki Apoteker sebagai Penanggung Jawab Teknis.
  • Industri Kosmetika Golongan B minimal memiliki Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK).

PJT bertanggung jawab mengawasi penerapan sistem mutu, proses produksi, dokumentasi, hingga pengendalian kualitas produk.

5. Menyusun Dokumen Sistem Mutu CPKB

Dokumen sistem mutu merupakan salah satu komponen terpenting dalam proses Sertifikasi CPKB.

Perusahaan tidak hanya wajib memiliki dokumen tersebut, tetapi juga harus menerapkannya dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Secara umum, BPOM akan mengevaluasi 12 aspek sistem mutu CPKB, yaitu:

  • Sistem Manajemen Mutu.
  • Personalia.
  • Bangunan dan Fasilitas.
  • Peralatan.
  • Sanitasi dan Higiene.
  • Produksi.
  • Pengawasan Mutu (Quality Control).
  • Dokumentasi.
  • Audit Internal.
  • Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk.
  • Produk yang Dibuat Berdasarkan Kontrak (Maklon).
  • Penyimpangan dan Corrective Action Preventive Action (CAPA).

Seluruh aspek tersebut harus berjalan secara konsisten dan dapat dibuktikan melalui dokumen maupun implementasi di lapangan.

6. Melakukan Audit Internal Sebelum Pengajuan

Audit internal sangat dianjurkan sebelum mengajukan Sertifikat CPKB.

Melalui audit internal, perusahaan dapat mengidentifikasi berbagai kekurangan sehingga dapat diperbaiki sebelum dilakukan inspeksi oleh BPOM.

Audit internal biasanya mencakup:

  • Pemeriksaan dokumen.
  • Pemeriksaan fasilitas.
  • Pemeriksaan penerapan SOP.
  • Pemeriksaan sanitasi.
  • Pemeriksaan dokumentasi produksi.
  • Pemeriksaan Quality Control.
  • Evaluasi implementasi sistem mutu.

Dengan audit internal, risiko temuan saat inspeksi BPOM dapat diminimalkan.

7. Mengajukan Permohonan Melalui e-Sertifikasi BPOM

Setelah seluruh persyaratan administrasi, fasilitas, dan dokumen sistem mutu telah siap, perusahaan dapat mengajukan permohonan melalui e-Sertifikasi BPOM yang telah terintegrasi dengan OSS RBA.

Selanjutnya BPOM akan melakukan:

  • Verifikasi administrasi.
  • Evaluasi dokumen.
  • Pemeriksaan fasilitas produksi.
  • Evaluasi hasil inspeksi.
  • Permintaan CAPA apabila terdapat temuan.
  • Penerbitan Sertifikat CPKB apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Mengapa Persiapan Sebelum Pengajuan Sangat Penting?

Persiapan yang matang memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan, antara lain:

  • Mempercepat proses sertifikasi.
  • Mengurangi risiko penolakan.
  • Meminimalkan temuan saat inspeksi.
  • Menghemat biaya perbaikan.
  • Mempermudah implementasi sistem mutu.
  • Meningkatkan peluang memperoleh Sertifikat CPKB dalam waktu yang lebih efisien.

Sebaliknya, pengajuan tanpa persiapan yang baik dapat menyebabkan proses sertifikasi tertunda karena perusahaan harus melakukan berbagai perbaikan setelah evaluasi BPOM.

Percayakan Persiapan Sertifikasi CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Lengkap Sebelum Pengajuan Sertifikat CPKB

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM dengan pendampingan mulai dari tahap persiapan hingga sertifikat diterbitkan.

Layanan kami meliputi evaluasi legalitas perusahaan, penyusunan dokumen sistem mutu CPKB, penyiapan fasilitas produksi, penyusunan SOP, audit internal, simulasi inspeksi BPOM, pendampingan CAPA, hingga proses sertifikasi selesai.

Dengan tim konsultan berpengalaman, kami membantu industri kosmetik mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai regulasi BPOM sehingga proses pengajuan menjadi lebih efektif, efisien, dan minim kendala.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa saja yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan Sertifikat CPKB BPOM?

Persiapan meliputi legalitas perusahaan, persetujuan denah bangunan, fasilitas produksi, Penanggung Jawab Teknis (PJT), dokumen sistem mutu CPKB, audit internal, dan akun OSS RBA serta e-Sertifikasi BPOM.

2. Apakah NIB menjadi syarat pengajuan Sertifikat CPKB?

Ya. Perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI industri kosmetika yang sesuai sebelum mengajukan sertifikasi.

3. Apakah persetujuan denah bangunan wajib dimiliki?

Ya. Persetujuan denah bangunan industri kosmetika merupakan salah satu persyaratan penting yang harus diperoleh sebelum pengajuan Sertifikat CPKB.

4. Siapa yang dapat menjadi Penanggung Jawab Teknis (PJT)?

Untuk Industri Kosmetika Golongan A wajib Apoteker, sedangkan Golongan B minimal Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK), sesuai ketentuan BPOM.

5. Apa saja dokumen sistem mutu CPKB yang harus disiapkan?

BPOM mengevaluasi 12 aspek sistem mutu, termasuk sistem manajemen mutu, personalia, bangunan, peralatan, sanitasi, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, audit internal, penanganan keluhan, produk kontrak, serta penyimpangan dan CAPA.

6. Mengapa audit internal penting sebelum pengajuan?

Audit internal membantu menemukan kekurangan pada dokumen, fasilitas, maupun penerapan sistem mutu sehingga dapat diperbaiki sebelum inspeksi BPOM.

7. Apakah seluruh proses pengajuan dilakukan secara online?

Ya. Permohonan diajukan melalui sistem e-Sertifikasi BPOM yang terintegrasi dengan OSS RBA, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi dokumen dan inspeksi fasilitas.

8. Apa yang terjadi jika fasilitas produksi belum memenuhi standar?

Perusahaan harus melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi atau inspeksi BPOM sebelum Sertifikat CPKB dapat diterbitkan.

9. Bagaimana agar proses Sertifikasi CPKB berjalan lebih lancar?

Lakukan persiapan sejak awal dengan melengkapi legalitas, menyiapkan fasilitas sesuai standar, menyusun dokumen sistem mutu, dan melakukan audit internal sebelum pengajuan.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk persiapan Sertifikasi CPKB?

PERMATAMAS memberikan pendampingan lengkap mulai dari evaluasi kesiapan perusahaan, penyusunan dokumen, penyiapan fasilitas, audit internal, simulasi inspeksi, hingga proses sertifikasi selesai dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Berapa Lama Proses Sertifikat CPKB BPOM Sampai Terbit?

Berapa Lama Proses Sertifikat CPKB BPOM Sampai Terbit? – Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pelaku industri kosmetik adalah berapa lama proses Sertifikat CPKB BPOM sampai terbit? Informasi ini penting karena berkaitan dengan jadwal produksi, registrasi produk kosmetik, hingga rencana peluncuran produk ke pasar.

Berdasarkan ketentuan BPOM, proses sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) hingga sertifikat diterbitkan membutuhkan waktu sekitar 35 Hari Kerja (HK). Perhitungan tersebut dimulai setelah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diterima dan diverifikasi oleh BPOM.

Namun, lama proses tersebut berlaku apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Jika selama evaluasi ditemukan kekurangan dokumen atau ketidaksesuaian pada fasilitas produksi, proses dapat berlangsung lebih lama karena perusahaan harus melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Seluruh pengajuan Sertifikat CPKB saat ini dilakukan secara online melalui sistem e-Sertifikasi BPOM, sehingga pelaku usaha dapat mengajukan permohonan dan memantau prosesnya secara elektronik.

Apa Itu Sistem Clock On dan Clock Off?

Dalam proses Sertifikasi CPKB, BPOM menerapkan mekanisme clock on dan clock off sebagai standar pelayanan.

  • Clock On adalah kondisi ketika seluruh dokumen telah lengkap dan BPOM sedang melakukan proses evaluasi. Pada tahap ini waktu pelayanan resmi terus berjalan.
  • Clock Off adalah kondisi ketika proses dihentikan sementara karena perusahaan harus melengkapi dokumen atau melakukan tindakan perbaikan atas temuan hasil evaluasi maupun inspeksi.

Dengan sistem ini, lamanya proses sertifikasi sangat dipengaruhi oleh kesiapan perusahaan dalam memenuhi seluruh persyaratan CPKB.

Tahapan Proses Sertifikat CPKB BPOM Sampai Terbit

1. Pengajuan Permohonan melalui e-Sertifikasi BPOM

Tahap pertama dimulai dengan mengajukan permohonan secara daring melalui sistem e-Sertifikasi BPOM.

Perusahaan harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, kemudian melakukan pembayaran PNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah pembayaran diverifikasi, proses sertifikasi akan memasuki tahap evaluasi.

2. Evaluasi Dokumen dan Pemeriksaan Sarana

BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diajukan sekaligus melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan seluruh aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), mulai dari sistem mutu, bangunan, fasilitas, sanitasi, personel, hingga proses produksi.

Sesuai standar pelayanan BPOM, evaluasi dokumen dan pemeriksaan sarana dilakukan paling lama 20 Hari Kerja sejak permohonan dinyatakan lengkap.

Berapa Lama Proses Sertifikat CPKB BPOM Sampai Terbit?
Berapa Lama Proses Sertifikat CPKB BPOM Sampai Terbit?

3. Perbaikan Temuan (CAPA)

Apabila auditor BPOM menemukan ketidaksesuaian selama evaluasi dokumen atau pemeriksaan fasilitas, perusahaan diwajibkan melakukan Corrective Action and Preventive Action (CAPA) atau tindakan perbaikan dan pencegahan.

Pada tahap ini sistem pelayanan memasuki kondisi clock off, sehingga waktu pelayanan BPOM dihentikan sementara sampai perusahaan menyerahkan bukti bahwa seluruh temuan telah diperbaiki.

Semakin cepat perusahaan menyelesaikan CAPA, semakin cepat pula proses sertifikasi dapat dilanjutkan.

4. Penerbitan Sertifikat CPKB

Setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai, fasilitas memenuhi standar, dan hasil CAPA diterima oleh BPOM, proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat.

Berdasarkan standar pelayanan BPOM, Surat Keputusan Sertifikat CPKB diterbitkan paling lama 35 Hari Kerja sejak pemeriksaan fasilitas dinyatakan memenuhi persyaratan.

Setelah sertifikat diterbitkan, perusahaan telah memenuhi salah satu persyaratan penting untuk memproduksi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

Faktor yang Mempengaruhi Lama Proses Sertifikasi CPKB

Meskipun BPOM telah menetapkan standar waktu pelayanan, dalam praktiknya lama proses sertifikasi dapat berbeda pada setiap perusahaan.

Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain:

  • Kelengkapan dokumen administrasi.
  • Kesiapan sistem manajemen mutu.
  • Kesesuaian SOP dengan implementasi di lapangan.
  • Kondisi bangunan dan fasilitas produksi.
  • Kesiapan Penanggung Jawab Teknis (PJT).
  • Kelengkapan dokumentasi produksi.
  • Hasil audit internal perusahaan.
  • Banyaknya temuan saat inspeksi BPOM.
  • Kecepatan perusahaan menyelesaikan CAPA.
  • Ketepatan waktu dalam memberikan tanggapan kepada BPOM.

Semakin baik persiapan perusahaan sebelum mengajukan sertifikasi, semakin besar peluang proses berjalan sesuai standar waktu pelayanan.

Bagaimana Agar Sertifikat CPKB Cepat Terbit?

Untuk mempercepat proses pengurusan Sertifikat CPKB BPOM, perusahaan sebaiknya melakukan berbagai persiapan sebelum mengajukan permohonan.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Melengkapi seluruh dokumen administrasi.
  • Menyusun Manual Mutu dan SOP sesuai regulasi.
  • Memastikan seluruh SOP telah diterapkan.
  • Menyiapkan fasilitas produksi sesuai standar CPKB.
  • Melaksanakan audit internal.
  • Memberikan pelatihan kepada seluruh personel.
  • Melakukan simulasi inspeksi.
  • Menyelesaikan seluruh kekurangan sebelum dilakukan pemeriksaan BPOM.

Persiapan yang matang akan mengurangi risiko perbaikan berulang sehingga proses sertifikasi menjadi lebih efisien.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB?

Banyak industri kosmetik memilih menggunakan jasa konsultan agar proses pengajuan berjalan lebih efektif.

Konsultan akan membantu:

  • Melakukan gap assessment.
  • Menyusun dokumen sistem mutu.
  • Menyusun SOP.
  • Menyiapkan fasilitas produksi.
  • Melaksanakan audit internal.
  • Simulasi inspeksi BPOM.
  • Pendampingan penyelesaian CAPA.
  • Pendampingan hingga Sertifikat CPKB diterbitkan.

Meskipun konsultan tidak dapat mempercepat waktu pelayanan resmi BPOM, pendampingan yang tepat dapat meminimalkan risiko penolakan maupun perbaikan yang menyebabkan proses menjadi lebih lama.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Profesional Sampai Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM dengan pendampingan menyeluruh mulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen sistem mutu, implementasi CPKB, audit internal, simulasi inspeksi, hingga pendampingan selama proses evaluasi BPOM.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai industri kosmetik di Indonesia, tim PERMATAMAS membantu perusahaan memenuhi seluruh persyaratan secara lebih efektif sehingga proses sertifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan BPOM.

Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, serta garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa lama proses Sertifikat CPKB BPOM sampai terbit?

Proses Sertifikat CPKB BPOM umumnya membutuhkan waktu sekitar 35 Hari Kerja (HK) setelah pembayaran PNBP diterima dan diverifikasi oleh BPOM, dengan catatan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

2. Kapan perhitungan waktu proses Sertifikat CPKB dimulai?

Perhitungan dimulai setelah pembayaran PNBP diterima oleh BPOM dan permohonan dinyatakan dapat diproses.

3. Apa yang dimaksud dengan sistem clock on dan clock off?

Clock on adalah waktu ketika BPOM sedang memproses permohonan, sedangkan clock off adalah waktu yang dihentikan sementara karena perusahaan harus melakukan perbaikan dokumen atau fasilitas.

4. Berapa lama evaluasi dokumen dan pemeriksaan sarana dilakukan?

Evaluasi dokumen dan pemeriksaan fasilitas produksi dilakukan paling lama 20 Hari Kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

5. Apa itu CAPA dalam Sertifikasi CPKB?

CAPA (Corrective Action and Preventive Action) adalah tindakan perbaikan dan pencegahan yang wajib dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian saat evaluasi atau inspeksi BPOM.

6. Apakah CAPA memengaruhi lama proses sertifikasi?

Ya. Selama perusahaan menyelesaikan CAPA, sistem pelayanan berada pada kondisi clock off, sehingga waktu pelayanan BPOM dihentikan sementara.

7. Bagaimana proses penerbitan Sertifikat CPKB setelah CAPA selesai?

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil CAPA diterima, BPOM akan menerbitkan Surat Keputusan Sertifikat CPKB sesuai standar pelayanan yang berlaku.

8. Apakah seluruh proses Sertifikasi CPKB dilakukan secara online?

Ya. Pengajuan permohonan dilakukan melalui sistem e-Sertifikasi BPOM, sedangkan pemeriksaan fasilitas tetap dilakukan secara langsung oleh petugas BPOM.

9. Bagaimana agar proses Sertifikat CPKB lebih cepat selesai?

Perusahaan sebaiknya melengkapi seluruh dokumen, menerapkan sistem mutu dengan baik, memastikan fasilitas sesuai standar, dan menyelesaikan CAPA secepat mungkin apabila terdapat temuan.

10. Apakah PERMATAMAS dapat mendampingi hingga Sertifikat CPKB diterbitkan?

Ya. PERMATAMAS memberikan pendampingan lengkap mulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, simulasi inspeksi, hingga proses sertifikasi selesai dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Syarat Sertifikat CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik

Syarat Sertifikat CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik – Bagi perusahaan yang ingin memproduksi kosmetik secara legal di Indonesia, memenuhi syarat Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) BPOM merupakan langkah penting yang tidak dapat diabaikan. Sertifikat CPKB menjadi bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan sistem produksi sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga produk yang dihasilkan memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kualitas.

Masih banyak pelaku usaha yang menganggap proses pengajuan Sertifikat CPKB hanya membutuhkan dokumen administrasi. Padahal, BPOM akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap legalitas perusahaan, fasilitas produksi, sistem manajemen mutu, kompetensi sumber daya manusia, hingga penerapan prosedur operasional di lapangan.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui berbagai syarat Sertifikat CPKB BPOM yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan sertifikasi.

Apa Itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BPOM kepada industri kosmetik yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai regulasi yang berlaku.

Penerapan CPKB bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi kosmetik dilakukan secara konsisten dengan standar yang mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berkualitas.

Penilaian BPOM mencakup berbagai aspek, antara lain:

  • Sistem manajemen mutu.
  • Personalia.
  • Bangunan dan fasilitas produksi.
  • Peralatan.
  • Sanitasi dan higiene.
  • Pengawasan mutu (Quality Control).
  • Dokumentasi.
  • Penyimpanan bahan baku dan produk jadi.
  • Produksi.
  • Audit internal.
  • Penanganan keluhan.
  • Pengendalian perubahan.

Mengapa Memenuhi Syarat CPKB Sangat Penting?

Persyaratan CPKB tidak hanya bertujuan memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi dasar dalam membangun sistem produksi kosmetik yang berkualitas.

Manfaat memenuhi persyaratan CPKB antara lain:

  • Memenuhi ketentuan BPOM.
  • Mendukung proses registrasi produk kosmetik.
  • Menjamin konsistensi mutu produk.
  • Mengurangi risiko kesalahan produksi.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor dan pemilik merek.
  • Memperkuat citra perusahaan.
  • Meningkatkan daya saing industri kosmetik.

Syarat Administrasi Sertifikat CPKB BPOM

Sebelum mengajukan permohonan sertifikasi, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi.

Dokumen yang umumnya dipersiapkan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI yang sesuai dengan industri kosmetik.
  • Legalitas badan usaha.
  • Akun OSS-RBA.
  • Akun e-Sertifikasi BPOM.
  • Surat permohonan.
  • Struktur organisasi perusahaan.
  • Data Penanggung Jawab Teknis (PJT).

Kelengkapan administrasi menjadi tahap awal yang akan diperiksa sebelum BPOM melakukan evaluasi teknis.

Syarat Sertifikat CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik
Syarat Sertifikat CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik

Syarat Teknis Sertifikat CPKB BPOM

Selain administrasi, BPOM juga mengevaluasi kesiapan teknis perusahaan.

Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Perusahaan wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis sesuai ketentuan BPOM.

Secara umum:

  • Industri Kosmetik Golongan A wajib memiliki Apoteker sebagai PJT.
  • Industri Kosmetik Golongan B minimal memiliki Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) sesuai ketentuan yang berlaku.

Bangunan dan Fasilitas Produksi

Fasilitas produksi harus dirancang untuk mendukung proses produksi yang higienis serta meminimalkan risiko kontaminasi silang.

Aspek yang dinilai meliputi:

  • Layout bangunan.
  • Alur produksi.
  • Area penyimpanan.
  • Area penimbangan.
  • Area produksi.
  • Gudang bahan baku.
  • Gudang produk jadi.

Peralatan Produksi

Seluruh mesin dan peralatan harus:

  • Sesuai fungsi.
  • Mudah dibersihkan.
  • Dipelihara secara berkala.
  • Didokumentasikan penggunaannya.

Sistem Manajemen Mutu

Perusahaan harus memiliki sistem mutu yang diterapkan secara konsisten.

Sistem tersebut mencakup:

  • Manual Mutu.
  • SOP.
  • Instruksi kerja.
  • Formulir.
  • Catatan produksi.
  • Catatan pembersihan.
  • Catatan kalibrasi.

Pengawasan Mutu (Quality Control)

BPOM juga menilai sistem pengawasan mutu yang diterapkan perusahaan.

Quality Control bertugas memastikan:

  • Bahan baku memenuhi spesifikasi.
  • Produk antara memenuhi standar.
  • Produk jadi memenuhi mutu yang ditetapkan.

Sanitasi dan Higiene

Program sanitasi harus diterapkan secara konsisten untuk menjaga kebersihan fasilitas produksi.

Hal ini meliputi:

  • Kebersihan ruangan.
  • Kebersihan peralatan.
  • Kebersihan personel.
  • Pengendalian hama.
  • Jadwal sanitasi.

Dokumen Sistem Mutu yang Harus Dipersiapkan

Dokumen menjadi salah satu aspek yang paling banyak diperiksa oleh BPOM.

Beberapa dokumen penting antara lain:

  • Manual Mutu.
  • SOP Produksi.
  • SOP Sanitasi.
  • SOP Pengawasan Mutu.
  • SOP Penyimpanan.
  • SOP Penanganan Keluhan.
  • SOP Penarikan Produk.
  • Formulir Produksi.
  • Catatan Batch.
  • Catatan Pelatihan.
  • Catatan Audit Internal.

Seluruh dokumen harus sesuai dengan kondisi operasional perusahaan dan diterapkan secara nyata.

Persiapan Sebelum Mengajukan Sertifikat CPKB

Agar proses pengajuan berjalan lancar, perusahaan sebaiknya melakukan persiapan terlebih dahulu.

Persiapan yang dapat dilakukan meliputi:

  • Melakukan gap assessment.
  • Melengkapi dokumen.
  • Menyiapkan fasilitas produksi.
  • Memberikan pelatihan kepada personel.
  • Melaksanakan audit internal.
  • Melakukan simulasi inspeksi.

Persiapan sejak awal dapat mengurangi risiko temuan saat pemeriksaan BPOM.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Memenuhi Persyaratan CPKB

Beberapa kesalahan yang masih sering ditemukan antara lain:

  • SOP tidak diterapkan.
  • Dokumen tidak diperbarui.
  • Layout produksi belum sesuai.
  • PJT tidak aktif melakukan pengawasan.
  • Quality Control belum berjalan optimal.
  • Catatan produksi tidak lengkap.
  • Audit internal belum dilaksanakan.
  • Pelatihan personel belum terdokumentasi.

Menghindari kesalahan tersebut akan meningkatkan peluang keberhasilan dalam memperoleh Sertifikat CPKB.

Mengapa Menggunakan Jasa Konsultan Sertifikat CPKB?

Pendampingan dari konsultan berpengalaman dapat membantu perusahaan memenuhi seluruh persyaratan secara lebih sistematis.

Layanan yang umumnya diberikan meliputi:

  • Evaluasi kesiapan perusahaan.
  • Penyusunan dokumen.
  • Penyusunan SOP.
  • Pendampingan implementasi sistem mutu.
  • Audit internal.
  • Simulasi inspeksi.
  • Pendampingan pemeriksaan BPOM.
  • Pendampingan penyelesaian CAPA.

Dengan pendampingan yang tepat, perusahaan dapat mempersiapkan seluruh aspek CPKB secara lebih efektif.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Profesional Sesuai Ketentuan BPOM

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM untuk membantu industri kosmetik memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sesuai regulasi yang berlaku.

Tim kami memberikan pendampingan mulai dari analisis kesiapan perusahaan, penyusunan dokumen sistem mutu, penyusunan SOP, implementasi CPKB, audit internal, simulasi inspeksi, hingga pendampingan selama proses evaluasi oleh BPOM.

Dengan pengalaman menangani berbagai proyek sertifikasi industri kosmetik, PERMATAMAS siap membantu perusahaan memperoleh Sertifikat CPKB secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPOM.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa saja syarat utama untuk mendapatkan Sertifikat CPKB BPOM?

Syarat utama meliputi legalitas perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), KBLI industri kosmetik, Penanggung Jawab Teknis (PJT), fasilitas produksi yang memenuhi standar, sistem manajemen mutu, SOP, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Apakah setiap industri kosmetik wajib memiliki Sertifikat CPKB?

Ya. Industri kosmetik yang melakukan kegiatan produksi wajib memenuhi ketentuan CPKB sesuai regulasi BPOM agar dapat memproduksi kosmetik secara legal.

3. Apakah persyaratan CPKB berbeda untuk Golongan A dan Golongan B?

Ya. Terdapat perbedaan pada beberapa persyaratan, terutama terkait Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan ruang lingkup penerapan CPKB sesuai klasifikasi industri kosmetik.

4. Apa fungsi Penanggung Jawab Teknis (PJT) dalam Sertifikasi CPKB?

PJT bertanggung jawab memastikan proses produksi, pengawasan mutu, dan penerapan sistem CPKB berjalan sesuai ketentuan BPOM.

5. Apakah SOP menjadi syarat wajib dalam Sertifikasi CPKB?

Ya. SOP merupakan bagian dari dokumen sistem mutu yang harus dimiliki dan diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional perusahaan.

6. Mengapa BPOM memeriksa fasilitas produksi saat Sertifikasi CPKB?

Karena BPOM perlu memastikan bahwa bangunan, tata letak, peralatan, sanitasi, dan alur produksi telah memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.

7. Apakah perusahaan harus memiliki sistem Quality Control (QC)?

Ya. Sistem Quality Control merupakan salah satu aspek penting yang dinilai untuk memastikan bahan baku, proses produksi, dan produk jadi memenuhi standar mutu.

8. Apa kesalahan yang sering menyebabkan persyaratan CPKB tidak terpenuhi?

Kesalahan yang umum meliputi dokumen tidak lengkap, SOP tidak diterapkan, fasilitas belum sesuai standar, audit internal belum dilakukan, dan dokumentasi produksi tidak tertata dengan baik.

9. Apakah jasa konsultan membantu memenuhi persyaratan Sertifikat CPKB?

Ya. Konsultan membantu perusahaan melakukan evaluasi kesiapan, menyusun dokumen, menerapkan sistem mutu, serta mendampingi proses sertifikasi hingga selesai.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan lengkap mulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga pendampingan selama evaluasi BPOM, dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan

Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan – Bagi pelaku usaha yang ingin memproduksi kosmetik secara legal di Indonesia, memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi. Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan sistem produksi yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, masih banyak perusahaan yang belum memahami bagaimana cara mengurus Sertifikat CPKB BPOM, dokumen apa saja yang harus disiapkan, serta tahapan yang akan dilalui hingga sertifikat diterbitkan. Akibatnya, proses pengajuan sering mengalami kendala karena dokumen tidak lengkap, fasilitas belum memenuhi standar, atau sistem mutu belum diterapkan dengan baik.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui syarat, proses, dan tahapan pengajuan Sertifikat CPKB BPOM secara lengkap sehingga perusahaan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal.

Apa Itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BPOM kepada industri kosmetik yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif dalam proses produksi kosmetik.

Penerapan CPKB bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk kosmetik diproduksi secara konsisten sesuai standar keamanan, mutu, dan kualitas sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

Penilaian BPOM meliputi berbagai aspek, antara lain:

  • Sistem manajemen mutu.
  • Personalia.
  • Bangunan dan fasilitas produksi.
  • Peralatan.
  • Sanitasi dan higiene.
  • Pengawasan mutu.
  • Dokumentasi.
  • Penyimpanan.
  • Produksi.
  • Audit internal.
  • Penanganan keluhan.
  • Pengendalian perubahan.

Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB wajib dimiliki oleh industri yang melakukan kegiatan produksi kosmetik, di antaranya:

  • Industri kosmetik Golongan A.
  • Industri kosmetik Golongan B.
  • Industri kosmetik skala besar.
  • Industri kosmetik UMKM.
  • Perusahaan maklon kosmetik.
  • Produsen skincare.
  • Produsen body care.
  • Produsen hair care.
  • Produsen parfum.
  • Industri kosmetik dekoratif.

Syarat Mengurus Sertifikat CPKB BPOM

Sebelum mengajukan permohonan, perusahaan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Persyaratan Administrasi

Dokumen administrasi yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI Industri Kosmetik.
  • Legalitas badan usaha.
  • Akun OSS-RBA.
  • Akun e-Sertifikasi BPOM.
  • Surat permohonan.
  • Struktur organisasi perusahaan.
Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan
Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan

Persyaratan Teknis

Selain administrasi, perusahaan juga harus memenuhi persyaratan teknis, seperti:

  • Penanggung Jawab Teknis (PJT) sesuai ketentuan BPOM.
  • Layout bangunan produksi.
  • Denah fasilitas produksi.
  • Daftar mesin dan peralatan.
  • Manual Mutu.
  • SOP produksi.
  • SOP sanitasi.
  • SOP pengawasan mutu.
  • Sistem dokumentasi.
  • Program pelatihan personel.
  • Audit internal.

Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM

Berikut langkah-langkah yang umumnya dilakukan dalam proses pengajuan Sertifikat CPKB.

1. Menyiapkan Legalitas Perusahaan

Pastikan perusahaan telah memiliki legalitas usaha yang lengkap, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KBLI yang sesuai untuk industri kosmetik.

2. Menyiapkan Sistem Manajemen Mutu

Perusahaan perlu menyusun seluruh dokumen CPKB seperti Manual Mutu, SOP, formulir, instruksi kerja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

3. Memastikan Fasilitas Produksi Sesuai Standar

Fasilitas produksi harus memenuhi persyaratan BPOM, mulai dari tata letak ruangan, alur produksi, sanitasi, hingga penyimpanan bahan baku dan produk jadi.

4. Mengajukan Permohonan Melalui Sistem BPOM

Permohonan diajukan secara online melalui sistem yang telah ditetapkan BPOM dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

5. Menunggu Evaluasi Dokumen

BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.

6. Pemeriksaan Sarana Produksi

Apabila dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, BPOM akan melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi.

7. Menindaklanjuti Hasil Evaluasi

Jika terdapat temuan selama pemeriksaan, perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan (Corrective and Preventive Action/CAPA) sesuai batas waktu yang diberikan.

8. Sertifikat CPKB Diterbitkan

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai, BPOM akan menerbitkan Sertifikat CPKB.

Berapa Lama Proses Pengurusan Sertifikat CPKB?

Durasi pengurusan bergantung pada kesiapan perusahaan serta hasil evaluasi BPOM.

Secara umum proses meliputi:

  • Verifikasi administrasi.
  • Evaluasi dokumen.
  • Pemeriksaan fasilitas produksi.
  • Tindak lanjut hasil inspeksi apabila diperlukan.
  • Penerbitan sertifikat.

Semakin lengkap dokumen dan semakin baik implementasi sistem mutu, semakin cepat proses pengurusan dapat diselesaikan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Sertifikat CPKB

Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama antara lain:

  • Dokumen belum lengkap.
  • SOP hanya dibuat sebagai formalitas.
  • PJT belum memahami sistem CPKB.
  • Sistem Quality Control belum berjalan.
  • Layout fasilitas belum sesuai.
  • Dokumentasi produksi tidak lengkap.
  • Audit internal belum dilakukan.
  • Personel belum mendapatkan pelatihan.
  • Tidak melakukan evaluasi sebelum inspeksi.
  • Tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPOM.

Menghindari kesalahan tersebut akan meningkatkan peluang keberhasilan sertifikasi.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB?

Mengurus Sertifikat CPKB membutuhkan pemahaman terhadap regulasi, penyusunan dokumen, penerapan sistem mutu, serta kesiapan menghadapi inspeksi BPOM.

Dengan menggunakan jasa konsultan profesional, perusahaan memperoleh berbagai manfaat, seperti:

  • Evaluasi kesiapan perusahaan.
  • Gap assessment.
  • Penyusunan dokumen CPKB.
  • Penyusunan SOP.
  • Pendampingan implementasi.
  • Audit internal.
  • Simulasi inspeksi.
  • Pendampingan CAPA.
  • Pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Profesional dari Awal Hingga Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM dengan pendampingan menyeluruh untuk membantu industri kosmetik memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi BPOM.

Tim kami akan membantu mulai dari analisis kesiapan perusahaan, penyusunan dokumen sistem mutu, implementasi CPKB, audit internal, simulasi inspeksi, hingga pendampingan selama proses evaluasi BPOM.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai industri kosmetik di Indonesia, PERMATAMAS berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan efektif agar proses pengurusan Sertifikat CPKB berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB BPOM adalah sertifikat yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai standar yang ditetapkan oleh BPOM.

2. Siapa yang wajib mengurus Sertifikat CPKB?

Seluruh industri yang memproduksi kosmetik di Indonesia, baik skala besar maupun UMKM, wajib memenuhi ketentuan CPKB sesuai ruang lingkup usahanya.

3. Apa saja syarat mengurus Sertifikat CPKB BPOM?

Persyaratan meliputi legalitas perusahaan, NIB, KBLI industri kosmetik, Penanggung Jawab Teknis, fasilitas produksi, sistem mutu, SOP, Manual Mutu, dan dokumen pendukung lainnya.

4. Bagaimana tahapan pengajuan Sertifikat CPKB BPOM?

Tahapan dimulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, evaluasi dokumen, inspeksi fasilitas produksi, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat.

5. Berapa lama proses pengurusan Sertifikat CPKB?

Lama proses bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi BPOM, dan penyelesaian tindakan perbaikan apabila diperlukan.

6. Apakah inspeksi BPOM dilakukan sebelum sertifikat diterbitkan?

Ya. BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi untuk memastikan seluruh persyaratan CPKB telah diterapkan dengan baik.

7. Apa penyebab pengajuan Sertifikat CPKB sering mengalami kendala?

Penyebab yang umum antara lain dokumen tidak lengkap, fasilitas belum sesuai standar, SOP tidak diterapkan, sistem mutu belum berjalan, dan kurangnya persiapan menghadapi inspeksi.

8. Apakah menggunakan jasa konsultan dapat mempercepat proses pengurusan?

Ya. Konsultan membantu perusahaan mempersiapkan dokumen, sistem mutu, audit internal, serta pendampingan selama proses evaluasi sehingga pengurusan menjadi lebih efektif.

9. Apakah PERMATAMAS mendampingi hingga Sertifikat CPKB terbit?

Ya. PERMATAMAS memberikan layanan pendampingan mulai dari evaluasi awal, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, simulasi inspeksi, hingga proses sertifikasi selesai.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

Karena PERMATAMAS didukung konsultan berpengalaman, memberikan pendampingan end-to-end, proses yang transparan, serta garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Jasa Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai Terbit

Jasa Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai TerbitIndustri kosmetik di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya permintaan masyarakat terhadap berbagai produk perawatan kulit, rambut, tubuh, hingga kosmetik dekoratif. Namun, sebelum suatu produk kosmetik dapat diproduksi dan dipasarkan secara legal, perusahaan wajib memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu persyaratan yang paling penting adalah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Sertifikat CPKB merupakan bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan sistem produksi yang memenuhi standar mutu, keamanan, kebersihan, dan pengawasan kualitas sesuai ketentuan BPOM. Sertifikat ini menjadi salah satu dasar penting dalam proses registrasi atau izin edar produk kosmetik.

Bagi banyak perusahaan, terutama industri yang baru berdiri, proses pengurusan Sertifikat CPKB sering kali menjadi tantangan karena melibatkan berbagai persyaratan administratif, teknis, hingga pemeriksaan langsung oleh BPOM. Oleh sebab itu, menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM merupakan solusi yang tepat agar seluruh proses dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi.

PERMATAMAS hadir sebagai konsultan profesional yang siap mendampingi perusahaan mulai dari tahap persiapan legalitas, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga Sertifikat CPKB BPOM diterbitkan.

Apa Itu Sertifikat CPKB BPOM?

Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) adalah pedoman yang mengatur seluruh proses produksi kosmetik agar produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas secara konsisten.

Sertifikat CPKB diterbitkan oleh BPOM kepada industri kosmetik yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penilaian tidak hanya dilakukan terhadap dokumen perusahaan, tetapi juga mencakup kondisi fasilitas produksi, kompetensi sumber daya manusia, sistem pengawasan mutu, sanitasi, dokumentasi, hingga penerapan prosedur operasional.

Dengan memiliki Sertifikat CPKB, perusahaan menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan produk kosmetik yang aman digunakan oleh masyarakat.

Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB pada umumnya diperlukan oleh seluruh industri kosmetik yang melakukan kegiatan produksi di Indonesia, antara lain:

  • Industri kosmetik skala besar.
  • Industri kosmetik skala menengah.
  • Industri kosmetik UMKM.
  • Perusahaan maklon kosmetik.
  • Produsen skincare.
  • Produsen body care.
  • Produsen hair care.
  • Produsen parfum.
  • Industri kosmetik dekoratif.
  • Perusahaan yang akan mengajukan izin edar kosmetik BPOM.

Pemenuhan persyaratan CPKB menjadi bagian penting dalam membangun industri kosmetik yang profesional dan sesuai regulasi.

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai Terbit
Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai Terbit

Persyaratan Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM

Sebelum mengajukan sertifikasi, perusahaan perlu memenuhi berbagai persyaratan administrasi maupun teknis.

Persyaratan Administrasi

Beberapa dokumen administrasi yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI yang sesuai dengan industri kosmetik.
  • Legalitas badan usaha.
  • Akun OSS-RBA.
  • Akun e-Sertifikasi BPOM.
  • Surat permohonan sertifikasi.
  • Struktur organisasi perusahaan.

Persyaratan Teknis

Selain administrasi, perusahaan juga harus mempersiapkan aspek teknis sesuai standar CPKB, seperti:

  • Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memenuhi ketentuan.
  • Bangunan dan fasilitas produksi.
  • Layout produksi yang sesuai.
  • Peralatan produksi.
  • Sistem manajemen mutu.
  • Manual Mutu.
  • Standar Operasional Prosedur (SOP).
  • Dokumen sanitasi dan higiene.
  • Sistem pengawasan mutu (Quality Control).
  • Sistem dokumentasi produksi.
  • Program pelatihan personel.
  • Dokumen audit internal.

Seluruh persyaratan tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi oleh BPOM.

Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM

Proses pengurusan Sertifikat CPKB dilakukan melalui beberapa tahapan penting.

1. Persiapan Legalitas

Perusahaan memastikan seluruh legalitas usaha telah lengkap, termasuk NIB dan perizinan yang diperlukan melalui sistem OSS-RBA.

2. Penyusunan Dokumen CPKB

Perusahaan menyusun berbagai dokumen sistem mutu, SOP, Manual Mutu, formulir, serta dokumen pendukung lainnya sesuai standar BPOM.

3. Implementasi Sistem CPKB

Seluruh prosedur yang telah dibuat harus diterapkan dalam kegiatan operasional sehari-hari. Implementasi ini menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa oleh auditor.

4. Pengajuan Permohonan

Permohonan sertifikasi diajukan melalui sistem yang ditetapkan oleh BPOM dengan melampirkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

5. Evaluasi Dokumen

BPOM melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan.

6. Pemeriksaan Sarana Produksi

Tim BPOM akan melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi untuk memastikan seluruh aspek CPKB telah diterapkan.

7. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Apabila terdapat temuan selama inspeksi, perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan (Corrective and Preventive Action/CAPA) sesuai batas waktu yang diberikan.

8. Penerbitan Sertifikat CPKB

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil evaluasi dinyatakan sesuai, BPOM akan menerbitkan Sertifikat CPKB.

Berapa Lama Proses Pengurusan Sertifikat CPKB?

Lama proses sertifikasi sangat dipengaruhi oleh kesiapan perusahaan.

Secara umum, proses meliputi:

  • Verifikasi administrasi.
  • Evaluasi dokumen.
  • Pemeriksaan fasilitas produksi.
  • Perbaikan apabila terdapat temuan.
  • Penerbitan sertifikat.

Semakin baik kesiapan perusahaan sejak awal, semakin cepat pula proses sertifikasi dapat diselesaikan. Oleh karena itu, banyak perusahaan memilih menggunakan jasa pendampingan agar seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum dilakukan evaluasi oleh BPOM.

Berapa Biaya Sertifikat CPKB BPOM?

Biaya pengurusan Sertifikat CPKB terdiri dari biaya resmi yang ditetapkan pemerintah serta biaya pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Besarnya biaya resmi bergantung pada kategori industri dan ruang lingkup sertifikasi yang diajukan.

Selain biaya resmi, perusahaan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan lain seperti:

  • Penyusunan dokumen.
  • Pelatihan personel.
  • Audit internal.
  • Penyesuaian fasilitas produksi.
  • Pendampingan konsultasi.

Melakukan persiapan sejak awal dapat membantu perusahaan mengoptimalkan biaya dan mengurangi risiko perbaikan berulang.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB?

Mengurus Sertifikat CPKB membutuhkan pemahaman yang baik terhadap regulasi serta implementasi sistem mutu di lapangan.

Dengan menggunakan jasa konsultan yang berpengalaman, perusahaan memperoleh berbagai keuntungan seperti:

  • Evaluasi kesiapan industri.
  • Analisis kekurangan (gap assessment).
  • Penyusunan seluruh dokumen CPKB.
  • Penyusunan SOP dan Manual Mutu.
  • Pendampingan implementasi sistem mutu.
  • Audit internal.
  • Simulasi inspeksi BPOM.
  • Pendampingan selama pemeriksaan.
  • Pendampingan penyelesaian CAPA.
  • Monitoring hingga sertifikat diterbitkan.

Pendampingan tersebut membantu perusahaan meminimalkan kesalahan yang dapat menghambat proses sertifikasi.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS merupakan konsultan yang berpengalaman dalam pendampingan sertifikasi industri kosmetik di Indonesia.

Keunggulan layanan kami meliputi:

  • Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit.
  • Tim konsultan profesional dan berpengalaman.
  • Membantu penyusunan seluruh dokumen CPKB.
  • Pendampingan implementasi sistem mutu.
  • Audit internal dan simulasi inspeksi.
  • Pendampingan selama pemeriksaan BPOM.
  • Konsultasi yang cepat dan responsif.
  • Proses kerja transparan.
  • Pendampingan sesuai regulasi BPOM terbaru.
  • Garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Kami memahami bahwa setiap industri memiliki kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, setiap pendampingan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing perusahaan.

Konsultasikan Pengurusan Sertifikat CPKB Bersama PERMATAMAS

Pendampingan Profesional Sampai Sertifikat Terbit

Apabila perusahaan Anda sedang membangun industri kosmetik, mengembangkan fasilitas produksi, atau mempersiapkan pengajuan Sertifikat CPKB BPOM, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya.

Kami memberikan layanan konsultasi dan pendampingan secara menyeluruh mulai dari analisis kesiapan, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga pendampingan selama proses evaluasi BPOM.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai industri kosmetik, PERMATAMAS membantu perusahaan memenuhi seluruh persyaratan CPKB secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan BPOM. Pendekatan yang sistematis dan berbasis regulasi membantu meminimalkan risiko penolakan, mempercepat proses sertifikasi, serta meningkatkan kesiapan perusahaan dalam menghasilkan produk kosmetik yang aman, bermutu, dan berdaya saing di pasar Indonesia.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB BPOM adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai standar yang berlaku.

2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB wajib dimiliki oleh industri kosmetik yang melakukan kegiatan produksi di Indonesia, baik industri skala besar maupun UMKM sesuai ruang lingkup usaha dan ketentuan BPOM.

3. Apa saja persyaratan mengurus Sertifikat CPKB BPOM?

Persyaratan meliputi legalitas perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), KBLI industri kosmetik, Penanggung Jawab Teknis (PJT), fasilitas produksi, sistem mutu, SOP, Manual Mutu, serta dokumen pendukung lainnya sesuai regulasi BPOM.

4. Bagaimana tahapan pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

Tahapan pengurusan dimulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, evaluasi dokumen, inspeksi fasilitas produksi oleh BPOM, tindak lanjut hasil evaluasi apabila diperlukan, hingga penerbitan Sertifikat CPKB.

5. Berapa lama proses Sertifikat CPKB BPOM sampai terbit?

Lama proses bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi BPOM, dan penyelesaian tindakan perbaikan apabila terdapat temuan selama proses pemeriksaan.

6. Berapa biaya pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

Biaya terdiri dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan BPOM serta biaya pendukung seperti penyusunan dokumen, pelatihan, penyesuaian fasilitas, atau pendampingan apabila menggunakan jasa konsultan.

7. Apa manfaat memiliki Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB membantu perusahaan memenuhi persyaratan BPOM, meningkatkan mutu produk, mempermudah registrasi kosmetik, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat daya saing usaha.

8. Mengapa banyak perusahaan menggunakan jasa pengurusan Sertifikat CPKB?

Karena proses sertifikasi memerlukan pemahaman terhadap regulasi BPOM, penyusunan dokumen yang lengkap, implementasi sistem mutu, serta persiapan menghadapi inspeksi sehingga pendampingan konsultan dapat membantu proses berjalan lebih efektif.

9. Apakah PERMATAMAS memberikan pendampingan sampai Sertifikat CPKB diterbitkan?

Ya. PERMATAMAS memberikan pendampingan menyeluruh mulai dari evaluasi awal, gap assessment, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, simulasi inspeksi, hingga proses sertifikasi selesai.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS sebagai konsultan Sertifikat CPKB BPOM?

PERMATAMAS didukung tim konsultan yang berpengalaman dalam sertifikasi industri kosmetik. Kami memberikan layanan yang transparan, pendampingan lengkap dari awal hingga sertifikat terbit, serta garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai Terbit

Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai TerbitIndustri kosmetik yang ingin memproduksi dan mengedarkan produknya secara legal di Indonesia wajib memenuhi berbagai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu persyaratan terpenting adalah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Sertifikat CPKB menjadi bukti bahwa fasilitas produksi, sistem manajemen mutu, proses produksi, hingga pengawasan kualitas telah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM. Tanpa sertifikat ini, perusahaan akan mengalami kesulitan dalam proses registrasi atau izin edar produk kosmetik.

Bagi banyak perusahaan, proses pengurusan Sertifikat CPKB cukup kompleks karena melibatkan persiapan fasilitas, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga pemeriksaan oleh BPOM. Oleh karena itu, menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM merupakan solusi terbaik agar proses berjalan lebih efektif dan sesuai regulasi.

PERMATAMAS hadir sebagai konsultan profesional yang memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari tahap konsultasi awal hingga Sertifikat CPKB BPOM diterbitkan.

Apa Itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh BPOM kepada industri kosmetik yang telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dalam proses produksi kosmetik.

Penerapan CPKB bertujuan memastikan bahwa setiap produk kosmetik diproduksi secara konsisten sehingga memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerapan CPKB meliputi berbagai aspek, di antaranya:

  • Sistem Manajemen Mutu
  • Personalia
  • Bangunan dan fasilitas
  • Peralatan produksi
  • Sanitasi dan higiene
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penyimpanan
  • Penanganan keluhan
  • Audit internal
  • Produksi
  • Pengendalian perubahan

Dengan menerapkan CPKB, perusahaan dapat meningkatkan kualitas operasional sekaligus memenuhi persyaratan BPOM.

Mengapa Sertifikat CPKB Sangat Penting?

Sertifikat CPKB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar bahwa industri kosmetik mampu memproduksi produk yang aman dan bermutu.

Manfaat memiliki Sertifikat CPKB antara lain:

  • Memenuhi persyaratan BPOM.
  • Mempermudah registrasi produk kosmetik.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Menjamin konsistensi mutu produk.
  • Memperkuat reputasi perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor.
  • Mendukung ekspansi bisnis.
  • Mengurangi risiko temuan saat inspeksi.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Meningkatkan daya saing perusahaan.
Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai Terbit
Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM Proses Lengkap Sampai Terbit

Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB diperlukan oleh berbagai jenis industri kosmetik, seperti:

  • Industri kosmetik skala besar
  • Industri kosmetik UMKM
  • Pabrik skincare
  • Produsen body care
  • Produsen hair care
  • Produsen parfum
  • Industri kosmetik dekoratif
  • Perusahaan maklon kosmetik
  • Perusahaan OEM kosmetik
  • Industri yang akan mengurus izin edar BPOM

Kendala yang Sering Terjadi Saat Mengurus Sertifikat CPKB

Banyak perusahaan mengalami berbagai hambatan, di antaranya:

  • Dokumen belum lengkap.
  • SOP belum sesuai standar BPOM.
  • Layout fasilitas produksi belum memenuhi ketentuan.
  • Sistem mutu belum diterapkan.
  • Pengawasan mutu belum berjalan optimal.
  • Audit internal belum dilakukan.
  • Dokumentasi belum tertata.
  • Personel belum memahami CPKB.
  • Persyaratan administrasi belum lengkap.
  • Temuan saat inspeksi BPOM.

Pendampingan oleh konsultan yang berpengalaman akan membantu perusahaan mengurangi risiko tersebut.

Layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM PERMATAMAS

PERMATAMAS memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.

Evaluasi Kesiapan Perusahaan

Kami melakukan penilaian awal terhadap fasilitas produksi, sistem mutu, dokumen, serta kesiapan perusahaan sebelum proses pengajuan.

Penyusunan Dokumen CPKB

Tim kami membantu menyusun seluruh dokumen yang dipersyaratkan BPOM, seperti Manual Mutu, SOP, formulir, instruksi kerja, serta dokumen pendukung lainnya.

Pendampingan Implementasi Sistem Mutu

Kami membantu perusahaan menerapkan seluruh persyaratan CPKB agar sistem yang dibangun berjalan efektif dan sesuai regulasi.

Audit Internal dan Simulasi Inspeksi

Sebelum pemeriksaan BPOM dilakukan, kami melaksanakan audit internal dan simulasi inspeksi sehingga perusahaan lebih siap menghadapi evaluasi.

Pendampingan Selama Pemeriksaan BPOM

Tim PERMATAMAS mendampingi perusahaan selama proses inspeksi BPOM berlangsung serta membantu penyelesaian apabila terdapat temuan yang harus diperbaiki.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS memiliki pengalaman dalam mendampingi berbagai industri kosmetik memperoleh Sertifikat CPKB.

Keunggulan layanan kami meliputi:

  • Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit.
  • Konsultan profesional dan berpengalaman.
  • Membantu penyusunan seluruh dokumen.
  • Pendampingan implementasi sistem mutu.
  • Audit internal.
  • Simulasi inspeksi BPOM.
  • Pendampingan saat evaluasi.
  • Konsultasi cepat dan responsif.
  • Proses transparan.
  • Garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Persyaratan Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Legalitas perusahaan
  • Struktur organisasi
  • Penanggung Jawab Teknis
  • Layout bangunan
  • Layout fasilitas produksi
  • Daftar mesin dan peralatan
  • Manual Mutu
  • SOP
  • Dokumen sistem mutu
  • Dokumen sanitasi
  • Dokumen pelatihan
  • Dokumen audit internal

Tahapan Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM

Proses pengurusan Sertifikat CPKB umumnya meliputi:

  1. Konsultasi awal.
  2. Evaluasi kesiapan perusahaan.
  3. Penyusunan dokumen.
  4. Implementasi sistem mutu.
  5. Audit internal.
  6. Pengajuan permohonan kepada BPOM.
  7. Verifikasi administrasi.
  8. Pemeriksaan fasilitas oleh BPOM.
  9. Tindak lanjut hasil inspeksi apabila diperlukan.
  10. Penerbitan Sertifikat CPKB.

Dengan persiapan yang matang dan pendampingan profesional, proses sertifikasi dapat berjalan lebih lancar.

Konsultasikan Pengurusan Sertifikat CPKB Bersama PERMATAMAS

Pendampingan Profesional Sampai Sertifikat Terbit

Apabila perusahaan Anda sedang membangun pabrik kosmetik, meningkatkan fasilitas produksi, atau mengurus Sertifikat CPKB BPOM, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya.

Kami memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari analisis kesiapan, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga pendampingan selama pemeriksaan BPOM. Dengan pengalaman menangani berbagai proyek sertifikasi industri kosmetik, kami membantu perusahaan memperoleh Sertifikat CPKB secara lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB

1. Apa itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB BPOM adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BPOM sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai standar yang berlaku.

2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB diperlukan oleh industri kosmetik yang memproduksi produk kosmetik di Indonesia sebagai salah satu persyaratan untuk memenuhi ketentuan BPOM dan mendukung proses registrasi produk.

3. Apa manfaat memiliki Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB memberikan manfaat berupa peningkatan mutu produk, kepatuhan terhadap regulasi BPOM, kemudahan dalam registrasi produk kosmetik, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

4. Apa saja persyaratan pengurusan Sertifikat CPKB?

Persyaratan umumnya meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas perusahaan, struktur organisasi, layout fasilitas produksi, daftar peralatan, SOP, Manual Mutu, serta dokumen sistem mutu lainnya sesuai ketentuan BPOM.

5. Berapa lama proses pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

Lama proses bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, implementasi sistem CPKB, hasil evaluasi administrasi, serta proses inspeksi yang dilakukan oleh BPOM.

6. Apakah PERMATAMAS membantu penyusunan dokumen CPKB?

Ya. PERMATAMAS membantu penyusunan seluruh dokumen yang dibutuhkan, mulai dari Manual Mutu, SOP, formulir, instruksi kerja, hingga dokumen sistem manajemen mutu sesuai persyaratan BPOM.

7. Apakah PERMATAMAS memberikan pendampingan saat inspeksi BPOM?

Ya. Tim PERMATAMAS akan mendampingi perusahaan selama proses inspeksi BPOM, membantu menjelaskan dokumen yang diperlukan, serta memberikan pendampingan dalam penyelesaian hasil evaluasi apabila terdapat temuan.

8. Apakah Sertifikat CPKB diperlukan sebelum mengurus izin edar kosmetik?

Ya. Sertifikat CPKB merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh industri kosmetik dalam proses pengajuan izin edar produk ke BPOM.

9. Mengapa menggunakan jasa konsultan pengurusan CPKB?

Menggunakan jasa konsultan membantu perusahaan mempersiapkan seluruh persyaratan teknis dan administratif, mempercepat proses pengurusan, mengurangi risiko kesalahan, serta meningkatkan peluang memperoleh Sertifikat CPKB.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

PERMATAMAS memiliki pengalaman dalam pendampingan sertifikasi industri kosmetik dengan layanan lengkap mulai dari evaluasi awal, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga sertifikat diterbitkan. Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Jasa Sertifikasi CPKB Golongan A BPOM untuk Industri Kosmetik Skala Besar

Jasa Sertifikasi CPKB Golongan A BPOM untuk Industri Kosmetik Skala BesarIndustri kosmetik skala besar wajib menerapkan standar mutu dan keamanan yang tinggi agar seluruh proses produksi memenuhi ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) Golongan A.

Sertifikasi CPKB Golongan A merupakan bukti bahwa fasilitas produksi telah menerapkan sistem mutu, pengendalian kualitas, sanitasi, personel, hingga dokumentasi sesuai standar BPOM. Regulasi terbaru melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 juga memperbarui mekanisme sertifikasi agar lebih efisien, namun tetap mempertahankan standar keamanan dan mutu kosmetik.

Bagi perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat tanpa mengalami kendala administrasi maupun teknis, menggunakan jasa sertifikasi CPKB Golongan A menjadi solusi yang tepat.

PERMATAMAS hadir sebagai konsultan profesional yang telah berpengalaman mendampingi industri kosmetik dalam proses sertifikasi BPOM. Tim kami membantu perusahaan mulai dari penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, pendampingan inspeksi BPOM hingga sertifikat diterbitkan.

Apa Itu Sertifikasi CPKB Golongan A?

Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) adalah standar yang mengatur seluruh proses produksi kosmetik agar menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan konsisten.

Golongan A merupakan kategori industri kosmetik dengan kemampuan memproduksi seluruh bentuk dan jenis sediaan kosmetik sesuai ruang lingkup sertifikat yang diberikan BPOM. Regulasi terbaru juga menegaskan bahwa industri yang memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB bertahap memiliki pembatasan tertentu, sedangkan Sertifikat CPKB menjadi standar penuh bagi industri yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Standar ini mencakup berbagai aspek, antara lain:

  • Sistem Manajemen Mutu
  • Personalia
  • Bangunan dan fasilitas produksi
  • Peralatan
  • Sanitasi dan higiene
  • Produksi
  • Pengawasan mutu
  • Dokumentasi
  • Penanganan keluhan
  • Audit internal
  • Penyimpanan
  • Distribusi

Seluruh aspek tersebut akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPOM sebelum sertifikat diterbitkan.

Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikat CPKB Golongan A?

Sertifikasi ini umumnya diperlukan oleh:

  • Industri kosmetik skala besar.
  • Pabrik kosmetik dengan berbagai bentuk sediaan.
  • Perusahaan yang memproduksi skincare.
  • Pabrik kosmetik dekoratif.
  • Industri body care.
  • Industri hair care.
  • Pabrik parfum.
  • Industri kosmetik ekspor.
  • Perusahaan yang akan melakukan registrasi produk BPOM.
  • Industri yang ingin meningkatkan kredibilitas dan daya saing.

Semakin besar kapasitas produksi, semakin penting penerapan sistem CPKB secara menyeluruh.

Manfaat Sertifikasi CPKB Golongan A

Memiliki Sertifikat CPKB Golongan A memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan, di antaranya:

  • Memenuhi persyaratan BPOM.
  • Menjamin mutu dan keamanan produk.
  • Mempermudah proses registrasi produk kosmetik.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Memperkuat citra perusahaan.
  • Mempermudah kerja sama dengan distributor.
  • Mendukung ekspansi pasar nasional maupun internasional.
  • Mengurangi risiko temuan saat inspeksi BPOM.
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi.
  • Meningkatkan daya saing industri kosmetik.
Jasa Sertifikasi CPKB Golongan A BPOM untuk Industri Kosmetik Skala Besar
Jasa Sertifikasi CPKB Golongan A BPOM untuk Industri Kosmetik Skala Besar

Kendala yang Sering Dihadapi Saat Mengurus Sertifikasi

Banyak perusahaan mengalami hambatan ketika mengajukan sertifikasi, seperti:

  • Dokumen belum lengkap.
  • SOP belum sesuai standar BPOM.
  • Layout fasilitas produksi belum memenuhi ketentuan.
  • Validasi proses belum dilakukan.
  • Sistem dokumentasi belum berjalan.
  • Audit internal belum optimal.
  • Pengendalian mutu belum terdokumentasi.
  • SDM belum memahami implementasi CPKB.
  • Temuan saat inspeksi BPOM.
  • Perbaikan membutuhkan waktu yang panjang.

Pendampingan dari konsultan berpengalaman dapat meminimalkan risiko tersebut.

Jasa Sertifikasi CPKB Golongan A dari PERMATAMAS

PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan lengkap hingga sertifikat diterbitkan.

Layanan kami meliputi:

  • Analisis kesiapan perusahaan.
  • Gap assessment fasilitas.
  • Penyusunan dokumen mutu.
  • Penyusunan SOP.
  • Penyusunan Manual Mutu.
  • Penyusunan Formulir CPKB.
  • Pendampingan implementasi.
  • Pelatihan tim perusahaan.
  • Audit internal.
  • Simulasi inspeksi BPOM.
  • Pendampingan selama pemeriksaan BPOM.
  • Pendampingan tindak lanjut hasil inspeksi.
  • Monitoring proses hingga sertifikat diterbitkan.

Pendampingan dilakukan oleh tim yang memahami persyaratan BPOM sehingga perusahaan dapat mempersiapkan seluruh aspek teknis maupun administratif secara optimal.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

PERMATAMAS telah berpengalaman mendampingi berbagai perusahaan dalam pengurusan sertifikasi industri.

Keunggulan kami antara lain:

  • Berpengalaman mengurus sertifikasi industri kosmetik.
  • Tim konsultan profesional.
  • Pendampingan dari awal hingga sertifikat terbit.
  • Membantu penyusunan seluruh dokumen CPKB.
  • Membantu implementasi sistem mutu.
  • Pendampingan audit internal.
  • Pendampingan saat inspeksi BPOM.
  • Konsultasi responsif.
  • Proses transparan.
  • Garansi 100% uang kembali apabila proses gagal akibat kesalahan tim PERMATAMAS.

Kami tidak hanya membantu pengurusan administrasi, tetapi juga memastikan perusahaan benar-benar siap menghadapi proses evaluasi BPOM.

Persyaratan Pengajuan Sertifikasi CPKB Golongan A

Secara umum perusahaan perlu menyiapkan:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • Izin usaha sesuai bidang.
  • Data perusahaan.
  • Struktur organisasi.
  • Penanggung Jawab Teknis sesuai ketentuan.
  • Layout bangunan.
  • Layout produksi.
  • Daftar peralatan.
  • Dokumen sistem mutu.
  • SOP.
  • Dokumen validasi.
  • Dokumen pengawasan mutu.
  • Dokumen sanitasi.
  • Dokumen pelatihan.
  • Dokumen audit internal.

Persyaratan dapat berbeda sesuai kondisi masing-masing perusahaan sehingga perlu dilakukan evaluasi awal sebelum pengajuan.

Tahapan Sertifikasi CPKB Golongan A

Proses sertifikasi umumnya meliputi:

  1. Konsultasi awal.
  2. Evaluasi kesiapan perusahaan.
  3. Penyusunan dokumen.
  4. Implementasi sistem mutu.
  5. Audit internal.
  6. Pengajuan permohonan.
  7. Verifikasi administrasi.
  8. Pemeriksaan BPOM.
  9. Tindak lanjut hasil inspeksi apabila diperlukan.
  10. Penerbitan Sertifikat CPKB.

BPOM saat ini menerapkan mekanisme sertifikasi yang diperbarui melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026, termasuk penyederhanaan beberapa tahapan administrasi dan penyesuaian alur layanan.

Konsultasikan Sertifikasi CPKB Golongan A Bersama PERMATAMAS

Apabila perusahaan Anda sedang mempersiapkan pendirian pabrik kosmetik, meningkatkan kapasitas produksi, atau mengajukan sertifikasi CPKB Golongan A, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya.

Kami memberikan pendampingan menyeluruh mulai dari evaluasi fasilitas, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, hingga pendampingan saat inspeksi BPOM.

Dengan pengalaman menangani berbagai proyek sertifikasi industri kosmetik, PERMATAMAS membantu perusahaan menjalani proses sertifikasi secara lebih efektif, efisien, dan sesuai regulasi yang berlaku sehingga peluang memperoleh Sertifikat CPKB Golongan A menjadi lebih optimal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Jasa Sertifikasi CPKB Golongan A BPOM

1. Apa itu Sertifikasi CPKB Golongan A?

Sertifikasi CPKB Golongan A adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BPOM sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikat CPKB Golongan A?

Sertifikat CPKB Golongan A wajib dimiliki oleh industri kosmetik yang memproduksi kosmetik dalam ruang lingkup yang dipersyaratkan oleh BPOM agar dapat menjalankan kegiatan produksi secara legal dan memenuhi standar mutu.

3. Apa manfaat memiliki Sertifikat CPKB Golongan A?

Sertifikat CPKB Golongan A memberikan banyak manfaat, seperti memenuhi persyaratan BPOM, meningkatkan kepercayaan konsumen, menjamin mutu produk, mempermudah registrasi kosmetik, serta meningkatkan daya saing perusahaan.

4. Apa saja persyaratan pengajuan Sertifikasi CPKB Golongan A?

Persyaratan umumnya meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), legalitas perusahaan, struktur organisasi, layout fasilitas produksi, daftar peralatan, SOP, dokumen sistem mutu, dokumen pengawasan mutu, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan BPOM.

5. Berapa lama proses Sertifikasi CPKB Golongan A?

Lama proses sertifikasi bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi administrasi, serta proses inspeksi yang dilakukan oleh BPOM.

6. Apakah PERMATAMAS membantu penyusunan dokumen CPKB?

Ya. PERMATAMAS memberikan pendampingan lengkap mulai dari penyusunan dokumen sistem mutu, SOP, formulir CPKB, audit internal, simulasi inspeksi, hingga pendampingan selama proses sertifikasi berlangsung.

7. Apakah perusahaan akan didampingi saat inspeksi BPOM?

Tentu. Tim PERMATAMAS akan mendampingi perusahaan selama proses inspeksi BPOM, membantu menjawab kebutuhan auditor, serta memberikan pendampingan dalam penyelesaian temuan apabila diperlukan.

8. Apakah Sertifikat CPKB diperlukan sebelum registrasi produk kosmetik?

Ya. Sertifikat CPKB merupakan salah satu persyaratan penting dalam proses registrasi produk kosmetik di BPOM, sehingga perusahaan harus memastikan fasilitas produksinya telah memenuhi standar CPKB.

9. Mengapa menggunakan jasa konsultan Sertifikasi CPKB?

Menggunakan jasa konsultan membantu perusahaan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis, menyusun dokumen sesuai regulasi, mengurangi risiko temuan saat inspeksi, serta mempercepat proses sertifikasi.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikasi CPKB Golongan A?

PERMATAMAS telah berpengalaman mendampingi banyak industri kosmetik dalam memperoleh Sertifikat CPKB. Kami memberikan layanan pendampingan dari awal hingga sertifikat diterbitkan, membantu implementasi sistem CPKB, serta memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Jasa Sertifikasi Halal, CPKB, SPA CPKB, dan CPPKRTB Secara Profesional bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.