Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan B BPOM Terbaru

Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan B BPOM Terbaru – Mengurus Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) Golongan B kini dilakukan secara online melalui sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA) yang terintegrasi dengan e-Sertifikasi BPOM. Sertifikat ini diperuntukkan bagi industri kosmetik Golongan B yang memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana sesuai ruang lingkup yang ditetapkan oleh BPOM.

Sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha harus memastikan seluruh persyaratan administrasi, fasilitas produksi, personel, dan dokumen sistem mutu telah dipenuhi. Persiapan yang baik akan mempercepat proses evaluasi dan mengurangi risiko adanya temuan saat inspeksi BPOM.

Berikut panduan lengkap cara mengurus Sertifikat CPKB Golongan B BPOM terbaru.

Apa Itu Sertifikat CPKB Golongan B?

Sertifikat CPKB Golongan B atau Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik sesuai ruang lingkup Golongan B.

Kepemilikan sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting sebelum perusahaan mengajukan notifikasi produk kosmetik kepada BPOM.

1. Memenuhi Persyaratan Dasar

Sebelum melakukan pengajuan, perusahaan harus memastikan seluruh persyaratan dasar telah tersedia.

Memiliki NIB dan Akun OSS RBA

Perusahaan wajib memiliki:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI 20232 untuk Industri Kosmetika.
  • Akun OSS Risk Based Approach (OSS RBA).
  • Akun e-Sertifikasi BPOM.

Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui sistem tersebut sehingga data perusahaan harus telah terintegrasi.

Memiliki Penanggung Jawab Teknis

Industri Kosmetika Golongan B wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) minimal seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi sesuai ketentuan BPOM.

Penanggung Jawab Teknis bertugas mengawasi proses produksi agar sesuai dengan prinsip Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Menyiapkan Legalitas Sarana

Perusahaan juga harus memiliki dokumen legal terkait fasilitas produksi, antara lain:

  • Surat Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika.
  • Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama (apabila menggunakan fasilitas bersama dengan produksi obat atau obat tradisional).

Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi BPOM.

Menyusun Dokumen Sistem Mutu

Selain legalitas, perusahaan wajib menerapkan dokumen sistem mutu sesuai pedoman CPKB.

Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek, seperti:

  • Higiene.
  • Sanitasi.
  • SOP.
  • Dokumentasi produksi.
  • Pengawasan mutu.
  • Audit internal.
  • Penanganan penyimpangan.
  • Tindakan perbaikan dan pencegahan (CAPA).

Seluruh dokumen harus diterapkan secara nyata dalam operasional perusahaan.

Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan B BPOM Terbaru
Cara Mengurus Sertifikat CPKB Golongan B BPOM Terbaru

2. Tahapan Pengajuan Sertifikat CPKB Golongan B

Setelah seluruh persyaratan siap, perusahaan dapat memulai proses pengajuan sertifikat.

Login ke Sistem OSS RBA

Langkah pertama adalah masuk ke akun OSS RBA.

Pada menu perizinan, pilih layanan permohonan Sertifikat Standar untuk Industri Kosmetika sesuai ruang lingkup usaha.

Pastikan seluruh data perusahaan telah diperbarui sebelum melanjutkan proses.

Melengkapi Data pada Sistem e-Sertifikasi BPOM

Setelah proses di OSS selesai, perusahaan akan diarahkan menuju sistem e-Sertifikasi BPOM.

Pada tahap ini perusahaan harus:

  • Melengkapi data administrasi.
  • Mengunggah dokumen legalitas.
  • Mengunggah dokumen sistem mutu.
  • Mengunggah denah bangunan.
  • Mengunggah data Penanggung Jawab Teknis.
  • Mengunggah dokumen pendukung lainnya.

Pastikan seluruh dokumen telah sesuai agar tidak terjadi penolakan administrasi.

Verifikasi Data dan Pembayaran PNBP

BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang telah diunggah.

Apabila dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, perusahaan akan menerima informasi mengenai pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah pembayaran dikonfirmasi, proses evaluasi akan dilanjutkan.

Pemeriksaan Sarana oleh BPOM

Tahap berikutnya adalah inspeksi fasilitas produksi.

Petugas BPOM atau Balai POM akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap:

  • Bangunan.
  • Tata letak ruang produksi.
  • Gudang.
  • Peralatan.
  • Laboratorium (apabila diperlukan).
  • Sanitasi.
  • Dokumentasi.
  • Implementasi SOP.
  • Kompetensi personel.

Audit dilakukan untuk memastikan kondisi nyata sesuai dengan dokumen yang telah diajukan.

Perbaikan Temuan (CAPA)

Apabila auditor menemukan ketidaksesuaian, perusahaan wajib menyusun Corrective and Preventive Action (CAPA).

CAPA merupakan tindakan perbaikan dan pencegahan yang harus diselesaikan sesuai batas waktu yang diberikan, umumnya paling lama 20 hari kerja.

Bukti pelaksanaan CAPA kemudian disampaikan kepada BPOM untuk dilakukan evaluasi kembali.

Penerbitan Sertifikat

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan CAPA dinyatakan memadai, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB Golongan B melalui sistem OSS RBA dan e-Sertifikasi BPOM.

Perusahaan selanjutnya dapat menggunakan sertifikat tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk proses notifikasi kosmetik.

3. Informasi Penting Mengenai Sertifikat CPKB Golongan B

Masa Berlaku Sertifikat

Sertifikat CPKB Golongan B memiliki masa berlaku 5 tahun sesuai ketentuan BPOM.

Sebelum masa berlaku berakhir, perusahaan perlu mengajukan pembaruan agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa kendala.

Estimasi Lama Proses

Apabila seluruh dokumen lengkap dan tidak terdapat temuan yang signifikan saat inspeksi, proses penerbitan sertifikat umumnya memerlukan waktu sekitar 35 hari kerja sesuai standar pelayanan BPOM.

Lama proses dapat bertambah apabila perusahaan harus melakukan perbaikan terhadap temuan audit.

Batasan Industri Kosmetika Golongan B

Industri Kosmetika Golongan B hanya diperbolehkan memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana sesuai ketentuan BPOM.

Golongan B tidak diperbolehkan memproduksi beberapa jenis kosmetik tertentu, antara lain:

  • Kosmetik untuk bayi.
  • Kosmetik yang digunakan pada area mata.
  • Kosmetik untuk rongga mulut.
  • Produk yang mengandung bahan pencerah kulit tertentu.
  • Produk anti-jerawat dengan ruang lingkup yang memerlukan fasilitas Golongan A.

Sebelum menentukan jenis produk, pastikan ruang lingkup produksi telah sesuai dengan klasifikasi Golongan B.

Mengapa Menggunakan Jasa Konsultan CPKB?

Proses pengajuan Sertifikat CPKB melibatkan berbagai dokumen teknis dan evaluasi fasilitas yang cukup kompleks.

Menggunakan jasa konsultan yang berpengalaman dapat membantu perusahaan:

  • Menyiapkan dokumen lebih lengkap.
  • Memastikan fasilitas sesuai standar.
  • Mengurangi risiko penolakan.
  • Mempercepat proses sertifikasi.
  • Mendampingi saat audit BPOM.
  • Membantu penyusunan CAPA apabila terdapat temuan.

Dengan pendampingan yang tepat, proses sertifikasi menjadi lebih efektif dan efisien.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan B kepada PERMATAMAS

Pendampingan Lengkap Hingga Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan B BPOM mulai dari pemeriksaan legalitas usaha, penyusunan dokumen sistem mutu, persetujuan denah bangunan, persiapan fasilitas produksi, pendampingan audit BPOM, hingga penyelesaian CAPA dan penerbitan sertifikat.

Tim kami siap membantu industri kosmetik dan UMKM memenuhi seluruh persyaratan BPOM dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan sesuai regulasi.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Bagaimana cara mengurus Sertifikat CPKB Golongan B BPOM?

Pengajuan dilakukan secara online melalui OSS RBA yang terintegrasi dengan e-Sertifikasi BPOM dengan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.

2. Apa syarat utama sebelum mengajukan Sertifikat CPKB Golongan B?

Perusahaan harus memiliki NIB dengan KBLI 20232, akun OSS RBA, Penanggung Jawab Teknis, persetujuan denah bangunan, dan dokumen sistem mutu CPKB.

3. Siapa yang dapat menjadi Penanggung Jawab Teknis Golongan B?

Minimal seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi yang memenuhi ketentuan BPOM.

4. Apakah pengajuan dilakukan melalui OSS RBA?

Ya. Pengajuan diawali melalui OSS RBA dan dilanjutkan dengan pengisian data pada sistem e-Sertifikasi BPOM.

5. Apakah ada inspeksi fasilitas sebelum sertifikat diterbitkan?

Ya. BPOM atau Balai POM akan melakukan audit fasilitas untuk memastikan kondisi lapangan sesuai dengan dokumen yang diajukan.

6. Apa yang dimaksud CAPA dalam proses CPKB?

CAPA (Corrective and Preventive Action) adalah tindakan perbaikan dan pencegahan yang wajib dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian saat audit BPOM.

7. Berapa lama proses penerbitan Sertifikat CPKB Golongan B?

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, proses penerbitan umumnya memerlukan sekitar 35 hari kerja, di luar waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian CAPA apabila terdapat temuan.

8. Berapa lama masa berlaku Sertifikat CPKB Golongan B?

Sertifikat berlaku selama 5 tahun dan perlu diperbarui sebelum masa berlakunya berakhir.

9. Apakah Golongan B dapat memproduksi semua jenis kosmetik?

Tidak. Industri Golongan B hanya boleh memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana dan memiliki batasan jenis produk sesuai ketentuan BPOM.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan CPKB Golongan B?

PERMATAMAS memberikan pendampingan mulai dari persiapan dokumen, fasilitas, audit BPOM, hingga sertifikat terbit dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Syarat Sertifikat CPKB Golongan B BPOM

Syarat Sertifikat CPKB Golongan B BPOM – Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (SPA CPKB) Golongan B merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Industri Kosmetika Golongan B umumnya diperuntukkan bagi UMKM atau industri kecil yang memproduksi bentuk sediaan tertentu, seperti sabun, sampo, lulur, garam mandi, atau produk kosmetik lainnya yang termasuk dalam ruang lingkup Golongan B.

Sebelum memperoleh sertifikat tersebut, perusahaan harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi maupun teknis sesuai regulasi BPOM. Berikut penjelasannya.

Apa Itu Sertifikat CPKB Golongan B?

Sertifikat CPKB Golongan B atau Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh BPOM sebagai bukti bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi aspek tertentu dari Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Kepemilikan sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses perizinan dan notifikasi produk kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.

1. Memiliki Legalitas Usaha dan NIB

Persyaratan pertama adalah legalitas usaha yang sah.

Perusahaan harus memiliki:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI yang sesuai untuk Industri Kosmetika.
  • Legalitas badan usaha sesuai ketentuan.
  • NPWP perusahaan.
  • Data perusahaan yang aktif.

Legalitas tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk mengajukan Sertifikat CPKB melalui sistem perizinan pemerintah.

2. Memiliki Akun OSS RBA dan e-Sertifikasi BPOM

Seluruh proses pengajuan Sertifikat CPKB Golongan B dilakukan secara elektronik.

Oleh karena itu perusahaan wajib memiliki:

Melalui sistem tersebut perusahaan dapat mengajukan permohonan, mengunggah dokumen, memantau proses evaluasi, hingga menerima hasil sertifikasi.

3. Memiliki Penanggung Jawab Teknis yang Kompeten

Industri Kosmetika Golongan B wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memenuhi persyaratan BPOM.

Minimal PJT merupakan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi yang memiliki kompetensi di bidang produksi kosmetik.

Penanggung Jawab Teknis bertugas mengawasi proses produksi agar seluruh kegiatan berjalan sesuai prinsip Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

Beberapa tanggung jawab PJT meliputi:

  • Mengawasi proses produksi.
  • Memastikan penerapan SOP.
  • Mengawasi higiene dan sanitasi.
  • Memastikan mutu produk.
  • Mengawasi dokumentasi produksi.
Syarat Sertifikat CPKB Golongan B BPOM
Syarat Sertifikat CPKB Golongan B BPOM

4. Memiliki Persetujuan Denah Bangunan

Sebelum mengajukan Sertifikat CPKB, perusahaan harus memperoleh Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika dari BPOM.

Denah bangunan harus menunjukkan bahwa fasilitas produksi telah dirancang sesuai prinsip CPKB, antara lain:

  • Alur proses satu arah.
  • Pemisahan area produksi.
  • Gudang bahan baku.
  • Gudang produk jadi.
  • Ruang penimbangan.
  • Area sanitasi.
  • Jalur personel dan material.

Persetujuan denah menjadi salah satu dokumen penting yang akan dievaluasi BPOM.

5. Menyiapkan Dokumen Sistem Mutu CPKB

Perusahaan wajib menyusun dan menerapkan dokumen sistem mutu sesuai pedoman CPKB.

Secara umum dokumen tersebut mencakup 12 aspek sistem mutu, antara lain:

  • Sistem Manajemen Mutu.
  • Personalia.
  • Bangunan dan Fasilitas.
  • Peralatan.
  • Sanitasi dan Higiene.
  • Produksi.
  • Pengawasan Mutu.
  • Dokumentasi.
  • Audit Internal.
  • Penanganan Keluhan dan Penarikan Produk.
  • Produk Berdasarkan Kontrak.
  • Penyimpangan dan CAPA.

Seluruh dokumen harus diterapkan secara nyata di perusahaan, bukan hanya disiapkan sebagai persyaratan administrasi.

6. Memenuhi Persyaratan Fasilitas Produksi

Selain dokumen, BPOM juga akan menilai kesiapan fasilitas produksi.

Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:

  • Kebersihan ruang produksi.
  • Tata letak fasilitas.
  • Kondisi peralatan.
  • Sistem sanitasi.
  • Tempat penyimpanan bahan baku.
  • Area produk jadi.
  • Ruang ganti karyawan.
  • Ventilasi dan pencahayaan.

Fasilitas harus mampu mendukung proses produksi kosmetik yang higienis dan aman.

7. Surat Persetujuan Fasilitas Bersama (Apabila Menggunakan Fasilitas Bersama)

Apabila perusahaan menggunakan fasilitas produksi yang juga digunakan untuk memproduksi obat atau obat tradisional, maka wajib memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Fasilitas Bersama yang masih berlaku.

Dokumen ini menunjukkan bahwa penggunaan fasilitas tersebut telah mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan BPOM serta tidak menimbulkan risiko kontaminasi silang.

8. Siap Mengikuti Evaluasi dan Audit BPOM

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, perusahaan akan melalui proses evaluasi dokumen dan pemeriksaan fasilitas oleh BPOM.

Auditor akan memeriksa:

  • Kesesuaian dokumen.
  • Implementasi SOP.
  • Kondisi fasilitas.
  • Kompetensi personel.
  • Sistem dokumentasi.
  • Penerapan higiene dan sanitasi.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan (CAPA) sebelum sertifikat diterbitkan.

Mengapa Memenuhi Persyaratan CPKB Golongan B Sangat Penting?

Pemenuhan seluruh persyaratan memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan, antara lain:

  • Memenuhi ketentuan BPOM.
  • Mendukung proses notifikasi kosmetik.
  • Menjamin mutu dan keamanan produk.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Mengurangi risiko penolakan saat audit.
  • Mempermudah pengembangan usaha kosmetik.

Persiapan yang baik sejak awal juga dapat mempercepat proses penerbitan Sertifikat CPKB.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Lengkap Sampai Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan B BPOM dengan pendampingan mulai dari pemeriksaan legalitas, persetujuan denah bangunan, penyusunan dokumen sistem mutu, persiapan fasilitas, simulasi audit, hingga proses sertifikasi selesai.

Tim kami membantu memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah sesuai dengan regulasi BPOM sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dan efisien.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa itu Sertifikat CPKB Golongan B?

Sertifikat CPKB Golongan B atau SPA CPKB adalah dokumen resmi BPOM yang menyatakan bahwa fasilitas produksi kosmetik skala sederhana telah memenuhi aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik.

2. Siapa yang wajib memiliki Sertifikat CPKB Golongan B?

Pelaku usaha atau industri kosmetik yang memproduksi kosmetik dengan ruang lingkup Golongan B sesuai ketentuan BPOM wajib memiliki sertifikat ini sebelum melakukan notifikasi produk.

3. Apakah NIB menjadi syarat pengajuan CPKB Golongan B?

Ya. Perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI Industri Kosmetika yang sesuai.

4. Apakah pengajuan dilakukan melalui OSS?

Ya. Proses pengajuan dilakukan melalui OSS RBA yang terintegrasi dengan sistem e-Sertifikasi BPOM.

5. Siapa yang dapat menjadi Penanggung Jawab Teknis Golongan B?

Minimal seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) atau Ahli Madya Farmasi yang memenuhi ketentuan BPOM.

6. Apakah persetujuan denah bangunan wajib dimiliki?

Ya. Persetujuan denah bangunan merupakan salah satu persyaratan utama sebelum mengajukan Sertifikat CPKB Golongan B.

7. Apa saja dokumen sistem mutu yang harus disiapkan?

Perusahaan harus menyiapkan dokumen yang mencakup 12 aspek sistem mutu CPKB, termasuk SOP, sanitasi, higiene, dokumentasi, audit internal, dan CAPA.

8. Apakah fasilitas produksi akan diperiksa BPOM?

Ya. BPOM akan melakukan evaluasi dokumen dan audit fasilitas untuk memastikan seluruh persyaratan CPKB telah diterapkan.

9. Apakah penggunaan fasilitas bersama diperbolehkan?

Diperbolehkan apabila perusahaan memiliki surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama yang masih berlaku sesuai ketentuan BPOM.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikat CPKB Golongan B?

PERMATAMAS memberikan pendampingan lengkap mulai dari legalitas, dokumen, persiapan fasilitas, hingga audit BPOM dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Perbedaan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik

 

Perbedaan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik – Dalam industri kosmetik di Indonesia, pemenuhan standar produksi yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan syarat utama agar produk dapat diedarkan secara legal. Salah satu aspek penting dalam perizinan tersebut adalah penerapan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Dari standar ini kemudian muncul dua jenis sertifikasi yang sering dianggap sama, yaitu Sertifikat CPKB dan SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB).

Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan standar produksi kosmetik, keduanya memiliki fungsi, ruang lingkup, serta kewajiban yang berbeda. Perbedaan ini sangat penting dipahami oleh pelaku usaha, terutama bagi industri kosmetik yang sedang berkembang, baik skala UMKM maupun industri besar.

Secara umum, CPKB merupakan pedoman sistem produksi kosmetik yang baik dan aman sesuai standar BPOM. Sertifikasi ini memastikan bahwa setiap tahapan produksi dilakukan secara higienis, terdokumentasi, dan memenuhi aspek keamanan produk. Tanpa pemenuhan CPKB, produk kosmetik tidak dapat memperoleh notifikasi BPOM.

Sementara itu, BPOM membagi implementasi CPKB ke dalam dua bentuk sertifikasi, yaitu Sertifikat CPKB penuh untuk industri tertentu dan SPA CPKB untuk pemenuhan sebagian aspek, yang biasanya disesuaikan dengan skala dan aktivitas produksi perusahaan.

Pengertian Sertifikat CPKB dalam Industri Kosmetik

Sertifikat CPKB merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai bukti bahwa suatu fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi seluruh standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Standar ini mencakup berbagai aspek operasional mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk.

Tujuan utama dari sertifikat ini adalah memastikan bahwa kosmetik yang diproduksi aman digunakan oleh konsumen dan memiliki kualitas yang konsisten. Dengan kata lain, sertifikat ini menjadi jaminan bahwa pabrik telah menjalankan sistem produksi sesuai pedoman BPOM.

Selain itu, Sertifikat CPKB juga menjadi syarat wajib bagi industri kosmetik tertentu sebelum dapat mengajukan izin edar atau notifikasi produk ke BPOM. Tanpa sertifikat ini, proses legalisasi produk tidak dapat dilanjutkan.

Pentingnya sertifikat ini tidak hanya pada aspek legalitas, tetapi juga pada peningkatan kepercayaan pasar. Produk yang berasal dari fasilitas bersertifikat CPKB cenderung lebih mudah diterima oleh konsumen dan mitra bisnis karena dianggap lebih aman dan berkualitas.

Apa Itu SPA CPKB dan Fungsinya

SPA CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB adalah bentuk sertifikasi yang menunjukkan bahwa suatu industri kosmetik telah memenuhi sebagian aspek dari standar CPKB yang ditetapkan BPOM. Sertifikat ini biasanya diberikan kepada industri skala tertentu yang belum diwajibkan memenuhi seluruh aspek CPKB secara penuh.

SPA CPKB lebih banyak digunakan oleh industri kosmetik yang fokus pada produksi merek sendiri dan tidak menjalankan sistem maklon atau produksi untuk pihak lain. Dengan demikian, ruang lingkup pengawasannya lebih sederhana dibandingkan sertifikat CPKB penuh.

Fungsi utama SPA CPKB adalah untuk memastikan bahwa proses produksi kosmetik tetap berada dalam standar keamanan dasar, meskipun belum mencapai tingkat kompleksitas industri besar. Sertifikat ini menjadi tahap awal bagi pelaku usaha untuk naik kelas menuju standar CPKB penuh.

Dengan adanya SPA CPKB, pelaku usaha kecil dan menengah tetap dapat menjalankan bisnis kosmetik secara legal sambil secara bertahap meningkatkan sistem produksi mereka agar sesuai standar industri yang lebih tinggi.

Perbedaan Utama Sertifikat CPKB dan SPA CPKB

Perbedaan antara Sertifikat CPKB dan SPA CPKB terletak pada ruang lingkup produksi, tingkat persyaratan, serta fungsi industri yang dijalankan. Kedua sertifikasi ini tidak dapat disamakan karena memiliki tujuan regulasi yang berbeda.

Sertifikat CPKB umumnya diperuntukkan bagi industri kosmetik skala besar yang memiliki fasilitas lengkap dan menjalankan sistem produksi untuk berbagai pihak, termasuk produksi maklon. Sementara SPA CPKB lebih ditujukan untuk industri dengan skala terbatas yang hanya memproduksi merek sendiri.

Selain itu, perbedaan lainnya terletak pada tingkat aspek yang harus dipenuhi. Sertifikat CPKB mengharuskan pemenuhan seluruh standar produksi secara menyeluruh, sedangkan SPA CPKB hanya menilai aspek tertentu yang dianggap paling esensial untuk operasional dasar.

Beberapa perbedaan utama lainnya:

  • Sertifikat CPKB: untuk industri besar dan pabrik maklon
  • SPA CPKB: untuk industri skala kecil atau UMKM
  • CPKB: mencakup standar penuh sistem produksi
  • SPA CPKB: fokus pada aspek dasar produksi
  • CPKB: digunakan untuk produksi pihak ketiga (maklon)

Perbedaan ini menunjukkan bahwa BPOM memberikan pendekatan bertahap dalam penerapan standar industri kosmetik, sehingga setiap pelaku usaha dapat menyesuaikan kapasitasnya.

Perbedaan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik
Perbedaan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik

Aspek Penilaian dalam Sertifikat CPKB

Dalam penerapan Sertifikat CPKB, BPOM menetapkan sejumlah aspek yang harus dipenuhi oleh industri kosmetik. Aspek ini mencakup seluruh proses produksi mulai dari manajemen hingga distribusi produk.

Secara umum terdapat 12 aspek utama yang menjadi dasar penilaian, yaitu:

  • Sistem manajemen mutu
  • Kompetensi dan pengelolaan sumber daya manusia
  • Bangunan dan fasilitas produksi
  • Kelayakan peralatan produksi
  • Sanitasi dan higiene lingkungan
  • Proses produksi
  • Pengawasan mutu (quality control)
  • Dokumentasi dan pencatatan
  • Audit internal perusahaan
  • Sistem penyimpanan dan gudang
  • Kontrak produksi dan pengujian pihak ketiga
  • Penanganan keluhan serta penarikan produk

Pemenuhan seluruh aspek ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk kosmetik yang dihasilkan benar-benar aman, konsisten, dan sesuai standar mutu yang berlaku secara nasional maupun internasional.

Golongan Industri dalam CPKB dan SPA CPKB

BPOM juga mengelompokkan industri kosmetik berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat kompleksitas fasilitasnya. Pengelompokan ini mempengaruhi jenis sertifikasi yang wajib dimiliki oleh perusahaan.

Industri kosmetik dibagi menjadi dua golongan utama:

Industri Golongan A
Merupakan industri skala besar yang memiliki fasilitas produksi lengkap dan dapat memproduksi seluruh jenis kosmetik tanpa batasan kategori. Industri ini wajib memenuhi Sertifikat CPKB penuh dan memiliki penanggung jawab seorang apoteker.

Industri Golongan B atau UMKM
Merupakan industri dengan skala lebih kecil dan memiliki keterbatasan dalam jenis produk yang diproduksi. Biasanya tidak diperbolehkan memproduksi kosmetik dengan risiko tinggi seperti produk bayi atau pencerah kulit tertentu. Industri ini umumnya mendapatkan SPA CPKB dengan pengawasan Tenaga Teknis Kefarmasian.

Pentingnya Mengetahui Perbedaan SPA CPKB dan Sertifikat CPKB

Perbedaan antara Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM terletak pada tingkat kelengkapan standar, fungsi industri, serta ruang lingkup produksi. Sertifikat CPKB ditujukan untuk industri besar dengan sistem produksi lengkap, sedangkan SPA CPKB lebih ditujukan untuk industri skala kecil sebagai tahap pemenuhan standar dasar.

Keduanya memiliki peran penting dalam memastikan industri kosmetik di Indonesia berjalan sesuai standar keamanan dan mutu yang ditetapkan BPOM. Dengan memahami perbedaan ini, pelaku usaha dapat menentukan langkah yang tepat dalam mengembangkan bisnis kosmetik secara legal dan berkelanjutan.

Jasa Pengurusan SPA CPKB dan Sertifikat CPKB

PERMATAMAS merupakan layanan profesional yang berfokus pada pengurusan SPA CPKB (Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) serta Sertifikat CPKB untuk industri kosmetik di Indonesia. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai pengajuan izin dan sertifikasi BPOM, PERMATAMAS membantu pelaku usaha mulai dari tahap persiapan dokumen, evaluasi sistem produksi, hingga proses pendampingan sampai sertifikat resmi diterbitkan.

Dalam praktiknya, banyak pelaku usaha kosmetik mengalami kendala pada pemenuhan standar teknis CPKB yang cukup kompleks. Di sinilah PERMATAMAS hadir untuk memberikan solusi pendampingan yang lebih terarah, sehingga proses pengajuan menjadi lebih efisien, minim revisi, dan sesuai dengan ketentuan BPOM yang berlaku.

Layanan PERMATAMAS mencakup:

  • Konsultasi awal kelayakan fasilitas produksi kosmetik
  • Pemeriksaan dan penyusunan dokumen SPA CPKB atau CPKB
  • Pendampingan pemenuhan aspek teknis sesuai regulasi BPOM
  • Monitoring proses evaluasi hingga sertifikat terbit
  • Support revisi jika terdapat catatan dari evaluator BPOM

Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas layanan, PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali apabila pengurusan gagal yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian dari tim kami. Garansi ini menjadi bukti keseriusan dalam memberikan layanan yang aman, transparan, dan dapat dipercaya bagi seluruh pelaku industri kosmetik di Indonesia.

Dengan pengalaman yang sudah teruji, PERMATAMAS menjadi mitra strategis bagi perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi CPKB maupun SPA CPKB secara profesional, cepat, dan sesuai regulasi resmi BPOM.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Perbedaan Sertifikat CPKB dan SPA CPKB BPOM untuk Industri Kosmetik

1. Apa itu SPA CPKB?

SPA CPKB adalah Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik yang diberikan BPOM sebagai bukti pemenuhan sebagian standar produksi kosmetik.

2. Apa perbedaan SPA CPKB dan Sertifikat CPKB?

SPA CPKB untuk industri skala tertentu dengan pemenuhan aspek terbatas, sedangkan Sertifikat CPKB wajib untuk industri kosmetik yang memenuhi seluruh standar produksi.

3. Siapa yang wajib memiliki Sertifikat CPKB?

Industri kosmetik golongan A dan B, terutama pabrik maklon yang memproduksi produk untuk pihak lain, wajib memiliki Sertifikat CPKB.

4. Apakah UMKM bisa mengajukan SPA CPKB?

Bisa, SPA CPKB umumnya ditujukan untuk industri kosmetik skala kecil atau UMKM dengan cakupan produksi terbatas.

5. Apakah CPKB wajib untuk izin edar BPOM?

Ya, pemenuhan CPKB atau SPA CPKB menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan notifikasi atau izin edar kosmetik BPOM.

6. Berapa lama proses pengurusan CPKB?

Waktu proses tergantung kelengkapan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi, biasanya beberapa minggu hingga beberapa bulan.

7. Apa saja aspek yang dinilai dalam CPKB?

Meliputi sistem mutu, personalia, fasilitas, produksi, pengawasan mutu, dokumentasi, hingga penanganan keluhan produk.

8. Apakah PERMATAMAS bisa membantu pengurusan CPKB?

Ya, PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan pengurusan SPA CPKB dan Sertifikat CPKB hingga selesai.

9. Apakah ada garansi dalam layanan PERMATAMAS?

Ya, PERMATAMAS memberikan garansi 100% uang kembali jika gagal karena kesalahan dari tim kami.

10. Apa keuntungan menggunakan jasa pengurusan CPKB?

Proses lebih cepat, minim kesalahan dokumen, pendampingan profesional, serta meningkatkan peluang sertifikat disetujui BPOM.

Apa Itu SPA CPKB? Mengenal Kepanjangan, Arti, dan Masa Berlakunya

Apa Itu SPA CPKB? Mengenal Kepanjangan, Arti, dan Masa BerlakunyaSPA CPKB merupakan singkatan dari Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa fasilitas produksi kosmetik telah memenuhi sebagian aspek penerapan standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam industri kosmetik, penerapan standar produksi menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan kualitas, keamanan, dan konsistensi produk yang akan digunakan oleh konsumen. SPA CPKB membantu memastikan bahwa pelaku usaha kosmetik memiliki fasilitas dan sistem kerja yang memenuhi persyaratan sebelum melakukan proses registrasi produk.

Beberapa hal penting yang perlu diketahui mengenai SPA CPKB yaitu:

  1. SPA CPKB menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses pengajuan notifikasi kosmetik.
  2. Sertifikat ini digunakan oleh industri kosmetik yang memenuhi aspek tertentu dalam penerapan CPKB.
  3. SPA CPKB dapat digunakan oleh pelaku usaha kosmetik skala tertentu, termasuk industri kosmetik golongan B.
  4. Masa berlaku SPA CPKB memiliki batas waktu tertentu dan harus diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemahaman mengenai SPA CPKB sangat penting bagi pemilik brand kosmetik, produsen skincare, maupun pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis kosmetik secara legal dan sesuai regulasi BPOM.

Pengertian SPA CPKB Dalam Industri Kosmetik

SPA CPKB adalah sertifikat yang diberikan kepada industri kosmetik sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi aspek tertentu dalam penerapan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Sertifikat ini menunjukkan bahwa fasilitas produksi telah memiliki sistem yang mendukung pembuatan kosmetik dengan standar mutu yang ditetapkan.

Berbeda dengan sertifikat CPKB penuh, SPA CPKB lebih ditujukan untuk pemenuhan aspek tertentu sesuai kategori dan kebutuhan industri kosmetik. Dokumen ini menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memastikan kegiatan produksinya berjalan sesuai aturan.

Beberapa tujuan utama SPA CPKB yaitu:

  1. Memastikan fasilitas produksi memenuhi standar dasar keamanan kosmetik.
  2. Membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan regulasi BPOM.
  3. Mendukung proses pengajuan notifikasi produk kosmetik.
  4. Meningkatkan kepercayaan terhadap kualitas produk yang dihasilkan.

Dengan memiliki SPA CPKB, perusahaan menunjukkan keseriusan dalam menerapkan sistem produksi yang lebih tertata dan bertanggung jawab.

Fungsi SPA CPKB Untuk Produsen Kosmetik

SPA CPKB memiliki peran penting bagi industri kosmetik karena menjadi salah satu dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi aspek produksi yang dipersyaratkan. Tanpa kesiapan fasilitas dan sistem mutu yang baik, proses pengembangan produk kosmetik dapat mengalami hambatan.

Dokumen ini membantu memastikan bahwa proses produksi tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan setiap tahapan pembuatan kosmetik.

Fungsi utama SPA CPKB bagi produsen kosmetik antara lain:

  1. Sebagai bukti pemenuhan aspek produksi kosmetik sesuai standar BPOM.
  2. Mendukung proses pengajuan notifikasi kosmetik.
  3. Memberikan kepastian bahwa fasilitas produksi telah memenuhi persyaratan tertentu.
  4. Menjadi bagian dari legalitas usaha kosmetik.

Bagi pemilik brand skincare dan kosmetik, SPA CPKB dapat menjadi langkah penting untuk membangun bisnis yang lebih profesional dan terpercaya.

Apa Itu SPA CPKB? Mengenal Kepanjangan, Arti, dan Masa Berlakunya
Apa Itu SPA CPKB? Mengenal Kepanjangan, Arti, dan Masa Berlakunya

Siapa yang Membutuhkan SPA CPKB?

SPA CPKB umumnya diperuntukkan bagi industri kosmetik yang memproduksi produk dengan merek sendiri dan membutuhkan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Sertifikat ini banyak digunakan oleh pelaku usaha kosmetik skala kecil dan menengah yang ingin mengembangkan produknya secara resmi.

Industri kosmetik yang mengajukan SPA CPKB perlu memastikan bahwa kegiatan produksinya sesuai dengan ruang lingkup yang diperbolehkan dalam sertifikat tersebut.

Pihak yang biasanya membutuhkan SPA CPKB yaitu:

  1. Pemilik brand skincare yang melakukan produksi sendiri.
  2. Industri kosmetik skala UMKM.
  3. Produsen kosmetik dengan fasilitas produksi milik sendiri.
  4. Pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas produk kosmetik.

Namun, terdapat batasan tertentu terkait kegiatan produksi. Perusahaan dengan SPA CPKB perlu memperhatikan ketentuan mengenai jenis kegiatan produksi yang dapat dilakukan.

Perbedaan SPA CPKB dan Sertifikasi CPKB

Banyak pelaku usaha kosmetik masih belum memahami perbedaan antara SPA CPKB dan sertifikasi CPKB. Keduanya memang berkaitan dengan standar Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik, tetapi memiliki ruang lingkup penerapan yang berbeda.

SPA CPKB lebih berfokus pada pemenuhan aspek tertentu, sedangkan penerapan CPKB secara penuh mencakup sistem yang lebih menyeluruh dalam kegiatan produksi kosmetik.

Perbedaan keduanya dapat dilihat dari beberapa aspek:

  1. SPA CPKB digunakan untuk pemenuhan aspek tertentu sesuai ketentuan.
  2. CPKB penuh mencakup penerapan sistem mutu secara lebih lengkap.
  3. SPA CPKB banyak digunakan oleh industri kosmetik golongan tertentu.
  4. Sertifikasi CPKB penuh memiliki cakupan penerapan yang lebih luas.

Pemilihan jenis sertifikasi perlu disesuaikan dengan skala usaha, fasilitas produksi, serta kebutuhan bisnis kosmetik.

Masa Berlaku SPA CPKB

SPA CPKB memiliki masa berlaku yang telah ditentukan oleh regulator. Pelaku usaha perlu memperhatikan tanggal penerbitan sertifikat agar dapat melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku.

Selama masa berlaku tersebut, perusahaan tetap harus menjaga konsistensi penerapan standar produksi kosmetik.

Hal penting terkait masa berlaku SPA CPKB yaitu:

  1. Sertifikat memiliki periode berlaku sesuai ketentuan BPOM.
  2. Perusahaan wajib mempertahankan penerapan sistem mutu.
  3. Perubahan fasilitas atau kegiatan produksi perlu diperhatikan.
  4. Perpanjangan perlu dipersiapkan sebelum masa berlaku berakhir.

Menjaga kepatuhan setelah mendapatkan SPA CPKB sama pentingnya dengan proses pengajuan awal.

Kesalahan Umum Saat Mengurus SPA CPKB

Dalam proses pengurusan SPA CPKB, beberapa pelaku usaha mengalami kendala karena kurang memahami persyaratan teknis maupun administratif. Persiapan yang kurang matang dapat menyebabkan proses menjadi lebih lama.

Kesalahan biasanya terjadi pada dokumen, kesiapan fasilitas, maupun pemahaman mengenai standar produksi kosmetik.

Beberapa kesalahan yang sering ditemukan yaitu:

  1. Dokumen perusahaan belum lengkap.
  2. Fasilitas produksi belum sesuai standar pemeriksaan.
  3. SOP produksi belum tersusun dengan baik.
  4. Kurang memahami batasan penggunaan SPA CPKB.

Dengan persiapan yang tepat, pelaku usaha dapat mengurangi risiko kendala saat proses pengajuan.

Kesimpulan

SPA CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik merupakan dokumen penting bagi industri kosmetik yang ingin memastikan fasilitas produksinya memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Sertifikat ini menjadi salah satu langkah legalitas penting sebelum produk kosmetik dapat dikembangkan dan dipasarkan secara resmi.

Pemahaman mengenai fungsi, persyaratan, serta masa berlaku SPA CPKB akan membantu pemilik brand skincare, makeup, dan industri kosmetik dalam menjalankan bisnis secara lebih profesional.

PERMATAMAS hadir membantu proses pengurusan SPA CPKB mulai dari persiapan dokumen, pengecekan kesiapan fasilitas, pendampingan proses pengajuan, hingga membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai kebutuhan legalitas usaha, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha kosmetik yang ingin mengurus SPA CPKB secara lebih mudah, terarah, dan profesional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Apa Itu SPA CPKB? Mengenal Kepanjangan, Arti, dan Masa Berlakunya

1. Apa kepanjangan dari SPA CPKB?

SPA CPKB adalah singkatan dari Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa industri kosmetik telah memenuhi aspek tertentu dalam penerapan standar produksi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

2. Apa fungsi utama SPA CPKB bagi industri kosmetik?

SPA CPKB berfungsi sebagai dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa fasilitas dan proses produksi kosmetik telah memenuhi persyaratan tertentu. Sertifikat ini juga menjadi salah satu persyaratan dalam proses pengajuan notifikasi produk kosmetik.

3. Siapa saja yang perlu memiliki SPA CPKB?

SPA CPKB diperlukan oleh industri kosmetik tertentu, terutama pelaku usaha yang memproduksi kosmetik dengan merek sendiri dan membutuhkan pemenuhan aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik sesuai regulasi BPOM.

4. Apakah SPA CPKB wajib untuk produk skincare dan kosmetik?

Pelaku usaha kosmetik perlu memenuhi persyaratan legalitas produksi sesuai kategori dan skala usahanya. SPA CPKB dapat menjadi salah satu dokumen yang diperlukan sebelum melakukan proses pengajuan notifikasi produk kosmetik.

5. Apa perbedaan SPA CPKB dengan sertifikat CPKB?

SPA CPKB merupakan sertifikat pemenuhan aspek tertentu dari Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik, sedangkan sertifikat CPKB memiliki cakupan penerapan standar yang lebih menyeluruh terhadap sistem produksi kosmetik.

6. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB?

SPA CPKB memiliki masa berlaku sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM. Pelaku usaha perlu memperhatikan periode berlaku sertifikat dan melakukan pembaruan apabila diperlukan.

7. Apa saja syarat untuk mengurus SPA CPKB?

Persyaratan SPA CPKB umumnya meliputi dokumen legalitas usaha, data fasilitas produksi, prosedur operasional produksi, dokumen mutu, serta informasi pendukung lainnya sesuai pemeriksaan BPOM.

8. Berapa lama proses pengurusan SPA CPKB?

Lama proses pengurusan SPA CPKB tergantung pada kesiapan dokumen, kondisi fasilitas produksi, kelengkapan persyaratan, serta hasil evaluasi dari pihak terkait.

9. Apa penyebab pengajuan SPA CPKB mengalami kendala?

Beberapa kendala yang sering terjadi yaitu dokumen belum lengkap, fasilitas produksi belum memenuhi standar, SOP belum tersedia, serta kurangnya pemahaman mengenai persyaratan CPKB.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan SPA CPKB?

Ya. PERMATAMAS membantu pelaku usaha kosmetik dalam proses pengurusan SPA CPKB mulai dari pemeriksaan awal, persiapan dokumen, pendampingan proses pengajuan, hingga membantu memastikan persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan BPOM.

Jasa Sertifikasi Halal, CPKB, SPA CPKB, dan CPPKRTB Secara Profesional bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.