Regulasi SPA CPKB Terbaru: Pedoman Resmi Pembuatan Kosmetika yang Baik

 

Regulasi SPA CPKB Terbaru: Pedoman Resmi Pembuatan Kosmetika yang Baik – Industri kosmetik di Indonesia terus mengalami perkembangan dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memproduksi produk perawatan kulit, rambut, tubuh, hingga kosmetik dekoratif. Seiring meningkatnya jumlah industri kosmetik, pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui penerapan standar produksi yang menjamin keamanan dan kualitas produk.

Salah satu bentuk pemenuhan standar tersebut adalah melalui Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik atau SPA CPKB. Regulasi terbaru mengenai SPA CPKB tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 yang memberikan penyederhanaan proses perizinan bagi pelaku usaha kosmetik, termasuk UMKM.

Melalui aturan terbaru ini, industri kosmetik dapat melakukan pemenuhan aspek CPKB secara bertahap tanpa mengurangi standar mutu produk. Namun, pelaku usaha tetap harus memahami persyaratan teknis, kategori golongan industri, dokumen yang dibutuhkan, hingga alur pengajuan melalui sistem OSS.

PERMATAMAS hadir membantu pelaku usaha kosmetik dalam pengurusan SPA CPKB mulai dari persiapan dokumen, pemahaman regulasi, hingga pendampingan proses pengajuan agar berjalan lebih mudah dan sesuai ketentuan BPOM.

Apa Itu SPA CPKB Menurut Regulasi Terbaru?

SPA CPKB merupakan dokumen bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen ini menjadi salah satu bentuk legalitas bagi industri kosmetik yang memproduksi dan melakukan notifikasi produk dengan merek sendiri. Artinya, SPA CPKB diperuntukkan bagi perusahaan yang menghasilkan produk kosmetik dengan tanggung jawab produksi sendiri.

Dalam regulasi terbaru, SPA CPKB memiliki batas waktu berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku berakhir, pelaku usaha perlu mengikuti ketentuan perpanjangan atau pengajuan kembali sesuai aturan yang berlaku.

Karakteristik utama SPA CPKB yaitu:

  1. Menjadi bukti penerapan standar CPKB secara bertahap.
  2. Berlaku untuk industri kosmetik dengan merek sendiri.
  3. Tidak diperuntukkan bagi usaha yang melakukan produksi maklon untuk pihak lain.
  4. Memiliki masa berlaku selama 5 tahun.

Dengan adanya SPA CPKB, industri kosmetik dapat menunjukkan komitmen terhadap mutu dan keamanan produk.

Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 Tentang SPA CPKB

Regulasi terbaru mengenai SPA CPKB diterbitkan untuk memberikan kemudahan bagi industri kosmetik dalam memenuhi standar produksi tanpa mengabaikan aspek keamanan produk.

Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 memberikan pendekatan yang lebih sederhana terutama bagi pelaku usaha dan UMKM yang ingin menjalankan industri kosmetik secara resmi.

Melalui aturan ini, pemenuhan CPKB dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kategori industri dan kemampuan penerapan sistem mutu.

Beberapa poin penting dalam regulasi terbaru yaitu:

  1. Proses pengajuan dilakukan secara digital.
  2. Persyaratan disesuaikan dengan kategori industri.
  3. Pemenuhan aspek CPKB dapat dilakukan secara bertahap.
  4. Memberikan kemudahan legalitas bagi pelaku usaha kosmetik.

Regulasi ini menjadi langkah pemerintah dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik yang tetap mengutamakan kualitas produk.

Siapa yang Wajib Mengurus SPA CPKB?

SPA CPKB diperuntukkan bagi industri kosmetik yang memproduksi produk dengan merek sendiri dan melakukan notifikasi kosmetik sesuai ketentuan.

Pelaku usaha yang ingin membangun industri kosmetik resmi perlu memastikan fasilitas dan sistem produksinya memenuhi standar yang telah ditentukan.

Namun, perlu dipahami bahwa SPA CPKB tidak digunakan untuk semua jenis kegiatan produksi kosmetik.

Ketentuan pengguna SPA CPKB yaitu:

  1. Industri memproduksi kosmetik dengan merek sendiri.
  2. Produk kosmetik dilakukan notifikasi sesuai aturan.
  3. Industri memiliki fasilitas produksi sendiri.
  4. Tidak melayani produksi maklon atau kontrak produksi pihak lain.

Pemahaman ini penting agar pelaku usaha memilih jenis legalitas yang tepat.

Regulasi SPA CPKB Terbaru: Pedoman Resmi Pembuatan Kosmetika yang Baik
Regulasi SPA CPKB Terbaru: Pedoman Resmi Pembuatan Kosmetika yang Baik

Perbedaan Persyaratan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B

Dalam regulasi SPA CPKB, industri kosmetik dibedakan menjadi beberapa kategori berdasarkan kemampuan dan ruang lingkup produksinya.

Perbedaan golongan ini mempengaruhi jumlah aspek sistem mutu yang harus diterapkan oleh industri.

Golongan A memiliki penerapan standar yang lebih luas dibandingkan Golongan B karena cakupan produksinya lebih besar.

Perbedaan utama yaitu:

  1. Golongan A wajib menerapkan 10 aspek sistem mutu CPKB.
  2. Golongan B wajib menerapkan minimal 2 aspek sistem mutu CPKB.
  3. Golongan A membutuhkan penanggung jawab teknis Apoteker.
  4. Golongan B membutuhkan penanggung jawab teknis Tenaga Teknis Kefarmasian.

Penentuan golongan harus disesuaikan dengan kegiatan produksi yang dilakukan oleh industri kosmetik.

Syarat Pengajuan SPA CPKB Terbaru

Sebelum mengajukan SPA CPKB, industri kosmetik perlu mempersiapkan beberapa persyaratan teknis dan dokumen pendukung.

Persyaratan tersebut digunakan untuk memastikan bahwa industri memiliki kesiapan fasilitas dan sistem produksi sesuai standar.

Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama karena perlu dilakukan perbaikan.

Syarat utama pengajuan SPA CPKB meliputi:

  1. Surat permohonan pengajuan SPA CPKB.
  2. Dokumen penerapan sistem mutu CPKB.
  3. Surat persetujuan denah bangunan.
  4. Surat persetujuan penggunaan fasilitas bersama apabila digunakan bersama sediaan lain.
  5. Data penanggung jawab teknis.

Persiapan dokumen sejak awal membantu memperlancar proses pengajuan.

Persyaratan Penanggung Jawab Teknis SPA CPKB

Salah satu bagian penting dalam pengajuan SPA CPKB adalah keberadaan penanggung jawab teknis yang memiliki kompetensi sesuai kategori industri.

Penanggung jawab teknis bertugas memastikan kegiatan produksi kosmetik berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku.

Ketentuan penanggung jawab teknis dibedakan berdasarkan golongan industri.

Persyaratan penanggung jawab yaitu:

  1. Golongan A wajib memiliki penanggung jawab teknis seorang Apoteker.
  2. Golongan B wajib memiliki penanggung jawab teknis Tenaga Teknis Kefarmasian.
  3. Memiliki kompetensi sesuai bidang kefarmasian.
  4. Bertanggung jawab terhadap penerapan standar produksi.

Dengan adanya tenaga teknis yang sesuai, pengendalian mutu produk dapat berjalan lebih baik.

Cara Pengajuan SPA CPKB Melalui Sistem OSS RBA

Sesuai regulasi terbaru, pengajuan SPA CPKB dilakukan secara daring melalui sistem OSS RBA.

Pelaku usaha tidak perlu melakukan pengajuan secara manual karena seluruh proses telah terintegrasi secara elektronik.

Namun, sebelum melakukan permohonan, industri harus memastikan data usaha dan dokumen pendukung sudah tersedia.

Tahapan pengajuan SPA CPKB yaitu:

  1. Membuat atau memiliki akun OSS RBA.
  2. Mengajukan perizinan sesuai KBLI 20232 Industri Kosmetika.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan.
  4. Menunggu proses pemeriksaan sarana.
  5. Melakukan perbaikan apabila terdapat temuan.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, SPA CPKB akan diterbitkan melalui sistem OSS RBA.

Berapa Biaya Pengurusan SPA CPKB?

Salah satu kemudahan dalam regulasi terbaru adalah proses pengajuan SPA CPKB tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Artinya, pelaku usaha dapat melakukan pengajuan secara resmi tanpa membayar biaya penerbitan kepada pemerintah.

Namun, industri tetap perlu mempersiapkan kebutuhan internal seperti penyusunan dokumen, kesiapan fasilitas, dan pendampingan apabila diperlukan.

Komponen yang perlu diperhatikan yaitu:

  1. Biaya pengajuan SPA CPKB dari pemerintah sebesar Rp0.
  2. Biaya persiapan dokumen internal perusahaan.
  3. Biaya pendampingan jasa apabila menggunakan konsultan.
  4. Biaya penyesuaian fasilitas jika diperlukan.

Menggunakan jasa pendamping dapat membantu mengurangi risiko kesalahan selama proses pengajuan.

Berapa Lama Proses Penerbitan SPA CPKB?

Berdasarkan ketentuan terbaru, proses penyelesaian SPA CPKB memiliki jangka waktu maksimal 20 hari kerja apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Namun, lama proses dapat berubah apabila terdapat kekurangan dokumen atau hasil pemeriksaan membutuhkan perbaikan.

Salah satu tahapan penting adalah pemeriksaan sarana oleh petugas UPT BPOM.

Tahapan waktunya meliputi:

  1. Pengajuan melalui OSS RBA.
  2. Pemeriksaan dokumen dan fasilitas.
  3. Perbaikan CAPA jika terdapat temuan.
  4. Penerbitan SPA CPKB setelah disetujui.

Persiapan yang matang membantu proses berjalan lebih cepat.

Proses Perbaikan CAPA dalam Pengajuan SPA CPKB

Dalam proses pemeriksaan fasilitas, BPOM dapat menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh industri.

Perbaikan tersebut dilakukan melalui CAPA atau Corrective Action and Preventive Action.

CAPA bertujuan memastikan bahwa industri tidak hanya memperbaiki masalah yang ditemukan, tetapi juga melakukan pencegahan agar masalah serupa tidak terjadi kembali.

Tahapan CAPA yaitu:

  1. Industri menerima hasil temuan pemeriksaan.
  2. Melakukan tindakan perbaikan.
  3. Menyampaikan bukti perbaikan.
  4. Menunggu evaluasi persetujuan.

Pelaku usaha diberikan waktu maksimal 20 hari kerja untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Kesalahan Umum Saat Mengurus SPA CPKB

Walaupun proses pengajuan sudah dibuat lebih sederhana, masih terdapat beberapa kendala yang sering dialami industri kosmetik.

Kesalahan biasanya terjadi karena kurang memahami persyaratan teknis dan dokumen yang harus dipenuhi.

Beberapa kesalahan umum yaitu:

  1. Salah menentukan kategori golongan industri.
  2. Dokumen sistem mutu belum sesuai.
  3. Denah fasilitas belum memenuhi persyaratan.
  4. Tidak memahami proses OSS RBA.

Dengan persiapan yang tepat, risiko hambatan dapat diminimalkan.

Jasa Pengurusan SPA CPKB PERMATAMAS

Regulasi SPA CPKB terbaru memberikan kemudahan bagi industri kosmetik, tetapi tetap membutuhkan pemahaman mengenai persyaratan teknis dan administrasi.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha kosmetik dalam mempersiapkan pengajuan SPA CPKB sesuai regulasi terbaru.

Layanan PERMATAMAS meliputi:

  1. Konsultasi persyaratan SPA CPKB.
  2. Pemeriksaan kesiapan dokumen.
  3. Pendampingan penyusunan sistem mutu.
  4. Bantuan proses pengajuan hingga selesai.

Dengan pendampingan PERMATAMAS, proses pengurusan SPA CPKB menjadi lebih mudah, aman, dan terarah.

Kesimpulan

Regulasi SPA CPKB terbaru melalui Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 memberikan kemudahan bagi industri kosmetik, khususnya pelaku usaha dan UMKM, untuk memenuhi standar produksi secara bertahap.

Meskipun proses dibuat lebih sederhana, industri tetap harus memenuhi persyaratan seperti penanggung jawab teknis, dokumen sistem mutu, persetujuan denah bangunan, serta kesiapan fasilitas produksi.

PERMATAMAS siap membantu kebutuhan Jasa SPA CPKB mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, hingga pendampingan pengajuan melalui OSS RBA.

Dengan layanan PERMATAMAS, proses pemenuhan legalitas industri kosmetik menjadi lebih mudah, profesional, dan sesuai regulasi terbaru BPOM.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ Regulasi SPA CPKB Terbaru

1. Apa itu SPA CPKB?

SPA CPKB adalah dokumen bukti penerapan aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik secara bertahap bagi industri kosmetik.

2. Apa aturan terbaru tentang SPA CPKB?

Aturan terbaru SPA CPKB mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026.

3. Berapa lama masa berlaku SPA CPKB?

SPA CPKB berlaku selama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan.

4. Siapa yang wajib memiliki SPA CPKB?

Industri kosmetik yang memproduksi dan melakukan notifikasi produk dengan merek sendiri wajib memenuhi persyaratan SPA CPKB.

5. Apakah SPA CPKB bisa digunakan untuk usaha maklon?

Tidak, SPA CPKB diperuntukkan bagi industri yang memproduksi kosmetik dengan merek sendiri dan tidak melayani kontrak produksi pihak lain.

6. Berapa biaya pengajuan SPA CPKB?

Pengajuan SPA CPKB tidak dikenakan biaya PNBP atau gratis melalui sistem OSS RBA.

7. Berapa lama proses SPA CPKB selesai?

Jangka waktu penyelesaian maksimal 20 hari kerja apabila persyaratan lengkap.

8. Apa perbedaan Golongan A dan Golongan B SPA CPKB?

Golongan A wajib menerapkan 10 aspek sistem mutu, sedangkan Golongan B minimal 2 aspek sistem mutu.

9. Apakah PERMATAMAS membantu pengajuan SPA CPKB?

Ya, PERMATAMAS membantu persiapan dokumen dan pendampingan proses pengajuan SPA CPKB.

10. Apakah SPA CPKB diajukan secara online?

Ya, pengajuan SPA CPKB dilakukan secara daring melalui sistem OSS RBA.

Jasa Sertifikasi Halal, CPKB, SPA CPKB, dan CPPKRTB Secara Profesional bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.