Biaya Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM Terbaru

Biaya Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM Terbaru – Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pelaku usaha kosmetik adalah berapa biaya Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM? Mengetahui biaya resmi sangat penting agar perusahaan dapat mempersiapkan anggaran dan menghindari informasi yang tidak benar mengenai tarif pengurusan sertifikasi.

Berdasarkan ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2026 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan BPOM, biaya Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) dibedakan berdasarkan skala usaha.

Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengajukan Sertifikat CPKB Golongan B, pemerintah memberikan keringanan berupa tarif PNBP sebesar Rp0,00 (gratis) untuk penerbitan sertifikat.

Berikut penjelasan lengkap mengenai biaya sertifikasi CPKB Golongan B BPOM terbaru.

Apakah Sertifikasi CPKB Golongan B Berbayar?

Ya, namun besaran biaya tergantung pada skala usaha yang dimiliki.

Pemerintah memberikan kebijakan khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan membebaskan biaya PNBP penerbitan Sertifikat CPKB Golongan B sehingga tarif resminya menjadi Rp0,00.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan industri kosmetik nasional, khususnya UMKM, agar lebih mudah memenuhi standar mutu produksi yang ditetapkan BPOM.

Biaya Sertifikasi CPKB Berdasarkan Skala Usaha

Berikut tarif resmi Sertifikasi CPKB berdasarkan kategori usaha.

Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

Tarif PNBP:

Rp0,00 (Gratis) per sertifikat.

Fasilitas ini diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sesuai ketentuan yang berlaku.

Industri Menengah

Tarif PNBP:

Rp5.000.000 per sertifikat.

Tarif ini berlaku bagi industri kosmetik dengan kategori usaha menengah yang mengajukan Sertifikat CPKB.

Industri Besar

Tarif PNBP:

Rp10.000.000 per sertifikat.

Biaya tersebut dikenakan kepada industri besar yang mengajukan sertifikasi sesuai ruang lingkup fasilitas produksinya.

Mengapa Golongan B Umumnya Gratis?

Sebagian besar Industri Kosmetika Golongan B merupakan pelaku usaha mikro atau usaha kecil yang memproduksi kosmetik dengan teknologi sederhana.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan biaya PNBP agar pelaku UMKM lebih mudah memperoleh Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) CPKB.

Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan dapat lebih fokus mempersiapkan fasilitas produksi, sistem mutu, serta dokumen yang dipersyaratkan BPOM.

Biaya Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM Terbaru
Biaya Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM Terbaru

Apakah Benar Tidak Ada Biaya Sama Sekali?

Walaupun tarif PNBP Sertifikat CPKB Golongan B untuk UMK adalah Rp0,00, pelaku usaha tetap perlu menyiapkan anggaran untuk berbagai kebutuhan pendukung selama proses sertifikasi.

Beberapa biaya operasional yang mungkin timbul antara lain:

  • Penyusunan dokumen sistem mutu.
  • Perbaikan fasilitas produksi.
  • Pengadaan peralatan.
  • Kalibrasi alat.
  • Pelatihan personel.
  • Pengadaan APD.
  • Penyempurnaan tata letak bangunan.
  • Pendampingan konsultan (apabila menggunakan jasa konsultan).

Biaya tersebut bukan merupakan tarif resmi BPOM, melainkan biaya yang bergantung pada kondisi dan kesiapan masing-masing perusahaan.

Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikasi CPKB Golongan B?

Pengajuan dilakukan secara online melalui sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA) yang terintegrasi dengan e-Sertifikasi BPOM.

Secara umum prosesnya meliputi:

  • Menyiapkan legalitas perusahaan.
  • Memiliki NIB dengan KBLI Industri Kosmetika.
  • Menyiapkan Penanggung Jawab Teknis.
  • Menyusun dokumen sistem mutu.
  • Mengunggah dokumen pada sistem BPOM.
  • Mengikuti evaluasi administrasi.
  • Mengikuti audit fasilitas.
  • Menyelesaikan CAPA apabila terdapat temuan.
  • Menerima Sertifikat CPKB apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Persyaratan Tetap Harus Dipenuhi Walaupun Biaya Gratis

Pembebasan biaya PNBP tidak berarti proses sertifikasi menjadi lebih mudah tanpa persyaratan.

BPOM tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek CPKB, termasuk:

  • Legalitas perusahaan.
  • Persetujuan denah bangunan.
  • Penanggung Jawab Teknis.
  • Sistem manajemen mutu.
  • Higiene dan sanitasi.
  • Bangunan dan fasilitas.
  • Peralatan produksi.
  • Dokumentasi.
  • Pengawasan mutu.
  • Audit fasilitas.

Apabila terdapat ketidaksesuaian, perusahaan tetap wajib melakukan tindakan perbaikan (CAPA) sebelum sertifikat diterbitkan.

Keuntungan Memiliki Sertifikat CPKB Golongan B

Setelah memperoleh Sertifikat CPKB, perusahaan akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:

  • Memenuhi persyaratan BPOM.
  • Mendukung proses notifikasi kosmetik.
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen.
  • Menjamin mutu produk.
  • Mempermudah pengembangan usaha.
  • Meningkatkan daya saing produk kosmetik.

Sertifikat ini juga menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan standar produksi kosmetik sesuai regulasi yang berlaku.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan B kepada PERMATAMAS

Pendampingan Lengkap Hingga Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB Golongan B BPOM mulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen sistem mutu, persetujuan denah bangunan, pendampingan audit BPOM, hingga penerbitan sertifikat.

Tim kami membantu memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis telah sesuai dengan regulasi sehingga proses pengajuan menjadi lebih cepat, efisien, dan minim kendala.

Kami juga memberikan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Berapa biaya Sertifikasi CPKB Golongan B BPOM untuk UMK?

Untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), tarif PNBP penerbitan Sertifikat CPKB Golongan B adalah Rp0,00 (gratis) sesuai ketentuan terbaru.

2. Berapa biaya Sertifikasi CPKB untuk industri menengah?

Tarif resmi PNBP untuk industri menengah adalah Rp5.000.000 per sertifikat.

3. Berapa biaya Sertifikasi CPKB untuk industri besar?

Tarif resmi PNBP untuk industri besar adalah Rp10.000.000 per sertifikat.

4. Apakah biaya tersebut sudah termasuk jasa konsultan?

Tidak. Tarif tersebut hanya merupakan biaya resmi PNBP BPOM dan belum termasuk biaya pendampingan konsultan atau kebutuhan operasional perusahaan.

5. Apakah pengajuan dilakukan secara online?

Ya. Pengajuan Sertifikat CPKB dilakukan melalui OSS RBA yang terintegrasi dengan sistem e-Sertifikasi BPOM.

6. Mengapa UMK mendapatkan tarif gratis?

Pemerintah memberikan insentif kepada Usaha Mikro dan Kecil untuk mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar produksi kosmetik sesuai regulasi BPOM.

7. Apakah perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan walaupun biaya gratis?

Ya. Seluruh persyaratan administrasi, fasilitas, personel, dan sistem mutu tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan BPOM.

8. Apakah akan dilakukan audit fasilitas?

Ya. BPOM akan melakukan evaluasi dokumen dan inspeksi fasilitas sebelum menerbitkan Sertifikat CPKB.

9. Berapa lama proses penerbitan Sertifikat CPKB?

Apabila seluruh persyaratan terpenuhi, proses penerbitan umumnya memerlukan sekitar 35 hari kerja, di luar waktu penyelesaian CAPA apabila terdapat temuan.

10. Mengapa menggunakan jasa PERMATAMAS untuk pengurusan CPKB?

PERMATAMAS memberikan pendampingan mulai dari persiapan dokumen, fasilitas, audit BPOM, hingga sertifikat terbit dengan garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Berapa Biaya Sertifikasi CPKB? Estimasi Anggaran Resmi Amannya

Berapa Biaya Sertifikasi CPKB? Estimasi Anggaran Resmi Amannya – Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB) menjadi salah satu persyaratan penting bagi industri kosmetik yang ingin memastikan proses produksinya memenuhi standar mutu dan keamanan sesuai ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari pemilik brand skincare, makeup, dan industri kosmetik adalah mengenai berapa biaya sertifikasi CPKB yang perlu dipersiapkan.

Biaya sertifikasi CPKB sebenarnya tidak memiliki satu angka yang sama untuk semua perusahaan karena dipengaruhi oleh jenis sertifikasi, skala usaha, jumlah bentuk sediaan, serta layanan yang diajukan. Dalam penerapannya, sertifikasi CPKB terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Sertifikasi CPKB Golongan A dan Sertifikasi CPKB Golongan B.

Beberapa faktor yang memengaruhi besarnya biaya sertifikasi CPKB antara lain:

  1. Kategori industri kosmetik yang mengajukan sertifikasi.
  2. Jumlah bentuk sediaan kosmetik yang diproduksi.
  3. Jenis permohonan seperti sertifikat baru, perubahan, atau perpanjangan.
  4. Ketentuan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPOM yang berlaku.

Memahami perbedaan biaya antara CPKB Golongan A dan Golongan B membantu pelaku usaha menyiapkan anggaran secara lebih tepat sebelum melakukan pengajuan sertifikasi.

Mengenal Sertifikasi CPKB Golongan A dan Golongan B

Sertifikasi CPKB dibedakan berdasarkan skala industri dan kemampuan penerapan sistem mutu dalam proses produksi kosmetik. Pembagian ini dibuat agar persyaratan sertifikasi dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kapasitas masing-masing pelaku usaha.

CPKB Golongan A umumnya diperuntukkan bagi industri kosmetik dengan sistem produksi yang lebih lengkap dan memiliki fasilitas yang lebih besar. Sementara itu, CPKB Golongan B lebih banyak digunakan oleh industri kecil dan mikro dengan ruang lingkup produksi yang lebih sederhana.

Perbedaan umum antara kedua golongan tersebut meliputi:

  1. CPKB Golongan A memiliki penerapan sistem mutu yang lebih menyeluruh.
  2. CPKB Golongan B ditujukan bagi industri kosmetik skala kecil atau mikro.
  3. Golongan A biasanya memiliki fasilitas produksi dengan kapasitas lebih besar.
  4. Golongan B memiliki persyaratan yang disesuaikan dengan kemampuan usaha kecil.

Pemilihan golongan sertifikasi harus sesuai dengan kondisi perusahaan agar proses pengajuan dapat berjalan sesuai ketentuan BPOM.

Biaya Sertifikasi CPKB Golongan A Untuk Industri Kosmetik

CPKB Golongan A biasanya digunakan oleh industri kosmetik yang memiliki fasilitas produksi lebih kompleks dan menerapkan sistem pengendalian mutu secara menyeluruh. Besarnya biaya sertifikasi dipengaruhi oleh skala industri dan jumlah bentuk sediaan yang diajukan.

Untuk industri Golongan A, perhitungan biaya dilakukan berdasarkan klasifikasi usaha serta bentuk sediaan kosmetik yang akan mendapatkan sertifikasi. Semakin banyak bentuk sediaan yang diajukan, maka kebutuhan biaya juga dapat bertambah.

Perkiraan biaya sertifikasi CPKB Golongan A yaitu:

  1. Industri besar dengan aset di luar tanah dan bangunan di atas Rp10 miliar dapat dikenakan biaya sekitar Rp10.000.000 per bentuk sediaan.
  2. Industri menengah dengan aset sekitar Rp500 juta hingga Rp10 miliar dapat dikenakan biaya sekitar Rp5.000.000 per bentuk sediaan.
  3. Industri tertentu dengan kategori usaha kecil dapat mengikuti ketentuan tarif yang berlaku sesuai regulasi.
  4. Biaya tambahan dapat muncul apabila terdapat pengajuan perubahan atau perpanjangan sertifikat.

Selain biaya resmi, perusahaan juga perlu memperhitungkan kesiapan dokumen, fasilitas produksi, dan sistem mutu agar proses sertifikasi berjalan lancar.

Berapa Biaya Sertifikasi CPKB? Estimasi Anggaran Resmi Amannya
Berapa Biaya Sertifikasi CPKB? Estimasi Anggaran Resmi Amannya

Biaya Sertifikasi CPKB Golongan B Untuk UMKM Kosmetik

CPKB Golongan B merupakan sertifikasi yang banyak digunakan oleh industri kosmetik kecil dan mikro. Sertifikasi ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha skala UMKM untuk memenuhi standar produksi kosmetik sesuai ketentuan BPOM.

Tarif CPKB Golongan B cenderung lebih ringan dibandingkan Golongan A karena disesuaikan dengan kemampuan industri kecil. Namun, perusahaan tetap harus memenuhi persyaratan dokumen dan kesiapan fasilitas produksi.

Perkiraan biaya layanan CPKB Golongan B antara lain:

  1. Sertifikasi baru sekitar Rp1.000.000 per bentuk sediaan.
  2. Pembaruan atau sertifikasi ulang sekitar Rp500.000 per bentuk sediaan.
  3. Perubahan administrasi seperti perubahan nama badan usaha atau alamat dengan lokasi yang sama sekitar Rp100.000.
  4. Persetujuan denah bangunan baru sekitar Rp250.000 per persetujuan.

Dengan biaya yang lebih terjangkau, CPKB Golongan B menjadi pilihan bagi banyak pelaku UMKM skincare dan kosmetik yang ingin mengembangkan bisnis secara legal.

Faktor Yang Membuat Biaya Sertifikasi CPKB Berbeda

Banyak pelaku usaha mengira biaya sertifikasi CPKB selalu sama, padahal terdapat beberapa komponen yang dapat memengaruhi total anggaran. Perbedaan biaya biasanya terjadi karena kondisi dan kebutuhan setiap perusahaan tidak sama.

Selain tarif resmi pemerintah, perusahaan perlu memperhatikan biaya persiapan internal agar proses sertifikasi tidak mengalami hambatan.

Beberapa faktor yang memengaruhi biaya sertifikasi CPKB yaitu:

  1. Jumlah produk atau bentuk sediaan yang ingin disertifikasi.
  2. Kategori industri berdasarkan skala usaha.
  3. Kesiapan fasilitas dan dokumen perusahaan.
  4. Kebutuhan pendampingan dalam proses pengurusan.

Persiapan yang matang dapat membantu perusahaan menghindari biaya tambahan akibat revisi atau pengajuan ulang.

Biaya Tambahan Yang Perlu Dipersiapkan Dalam Pengurusan CPKB

Selain tarif resmi sertifikasi, perusahaan kosmetik juga perlu memperhitungkan kebutuhan pendukung lainnya. Biaya tambahan ini biasanya berkaitan dengan persiapan sistem produksi dan kelengkapan administrasi.

Memiliki gambaran biaya secara menyeluruh akan membantu pemilik usaha membuat perencanaan anggaran yang lebih realistis.

Beberapa kebutuhan tambahan yang mungkin diperlukan yaitu:

  1. Penyusunan dokumen sistem mutu dan SOP produksi.
  2. Penyesuaian fasilitas produksi sesuai standar CPKB.
  3. Persiapan dokumen administrasi perusahaan.
  4. Pendampingan proses pengajuan sertifikasi.

Dengan perencanaan yang baik, perusahaan dapat menjalankan proses sertifikasi tanpa kendala administratif yang menghambat.

Cara Mengajukan Sertifikasi CPKB Melalui BPOM

Pengajuan sertifikasi CPKB dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah. Perusahaan perlu memastikan seluruh dokumen dan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Tahapan pengajuan dimulai dari persiapan dokumen hingga proses pemeriksaan terhadap fasilitas produksi kosmetik.

Alur umum pengajuan sertifikasi CPKB yaitu:

  1. Menyiapkan legalitas usaha dan dokumen pendukung.
  2. Menentukan jenis sertifikasi CPKB Golongan A atau Golongan B.
  3. Melakukan pengajuan melalui sistem yang tersedia.
  4. Mengikuti proses evaluasi dan pemeriksaan sampai sertifikat diterbitkan.

Dengan mengikuti prosedur yang benar, perusahaan dapat memperoleh sertifikasi CPKB sesuai standar yang berlaku.

Kesalahan Umum Saat Menghitung Biaya Sertifikasi CPKB

Sebagian pelaku usaha mengalami kendala karena hanya memperhitungkan biaya resmi tanpa mempersiapkan kebutuhan pendukung lainnya. Akibatnya, proses sertifikasi dapat berjalan lebih lama dan membutuhkan penyesuaian tambahan.

Pemahaman mengenai seluruh komponen biaya menjadi langkah penting sebelum melakukan pengajuan.

Kesalahan yang sering dilakukan dalam persiapan biaya CPKB yaitu:

  1. Tidak mengetahui kategori CPKB yang sesuai dengan usaha.
  2. Tidak memperhitungkan jumlah bentuk sediaan produk.
  3. Mengabaikan kebutuhan persiapan dokumen dan fasilitas.
  4. Tidak melakukan pengecekan persyaratan sebelum pengajuan.

Dengan persiapan yang tepat, perusahaan dapat mengatur anggaran sertifikasi secara lebih efektif.

Kesimpulan

Biaya sertifikasi CPKB bergantung pada jenis sertifikasi yang dipilih, apakah termasuk CPKB Golongan A atau CPKB Golongan B, jumlah bentuk sediaan, serta skala industri kosmetik. Pemilik brand skincare, makeup, dan produsen kosmetik perlu memahami perbedaan kedua kategori tersebut agar dapat menyiapkan anggaran secara tepat.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan Sertifikasi CPKB mulai dari pengecekan kesiapan usaha, persiapan dokumen, pendampingan pengajuan, hingga membantu memastikan persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan BPOM.

Dengan pengalaman dalam membantu legalitas industri kosmetik, PERMATAMAS siap menjadi mitra terpercaya bagi UMKM maupun perusahaan kosmetik yang ingin mengurus Sertifikasi CPKB secara lebih mudah, aman, dan profesional.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

 

FAQ Berapa Biaya Sertifikasi CPKB? Estimasi Anggaran Resmi Amannya

1. Berapa biaya sertifikasi CPKB terbaru?

Biaya sertifikasi CPKB tergantung pada golongan industri, jumlah bentuk sediaan, serta jenis layanan yang diajukan. CPKB Golongan A dan Golongan B memiliki tarif yang berbeda karena disesuaikan dengan skala usaha dan kompleksitas penerapan sistem mutu produksi kosmetik.

2. Apa perbedaan CPKB Golongan A dan CPKB Golongan B?

CPKB Golongan A diperuntukkan bagi industri kosmetik dengan sistem produksi yang lebih lengkap dan penerapan mutu yang lebih menyeluruh. Sedangkan CPKB Golongan B ditujukan untuk industri kosmetik skala kecil atau mikro dengan persyaratan yang disesuaikan.

3. Berapa biaya sertifikasi CPKB Golongan A?

Biaya CPKB Golongan A dihitung berdasarkan kategori industri dan jumlah bentuk sediaan. Untuk industri besar dapat mencapai sekitar Rp10.000.000 per bentuk sediaan, sedangkan industri menengah sekitar Rp5.000.000 per bentuk sediaan sesuai ketentuan tarif yang berlaku.

4. Berapa biaya sertifikasi CPKB Golongan B untuk UMKM kosmetik?

CPKB Golongan B untuk industri kecil dan mikro memiliki tarif yang lebih terjangkau. Biaya sertifikasi baru dapat berkisar sekitar Rp1.000.000 per bentuk sediaan, sedangkan pembaruan sertifikat sekitar Rp500.000 per bentuk sediaan.

5. Apakah biaya sertifikasi CPKB sudah termasuk seluruh proses pengurusan?

Biaya resmi sertifikasi merupakan tarif layanan pemerintah. Di luar biaya tersebut, perusahaan mungkin perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk persiapan dokumen, perbaikan fasilitas, penyusunan SOP, atau pendampingan pengurusan.

6. Apa saja yang memengaruhi biaya sertifikasi CPKB?

Beberapa faktor yang memengaruhi biaya yaitu golongan industri, jumlah produk atau bentuk sediaan, kondisi fasilitas produksi, kelengkapan dokumen, serta kebutuhan perbaikan sebelum pemeriksaan.

7. Apakah UMKM skincare wajib memiliki sertifikasi CPKB?

UMKM kosmetik yang memproduksi produk sendiri perlu memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik sesuai kategori usahanya. CPKB Golongan B menjadi salah satu pilihan bagi industri kosmetik skala kecil dan mikro.

8. Berapa lama proses sertifikasi CPKB sampai terbit?

Lama proses sertifikasi CPKB bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, kondisi fasilitas produksi, serta hasil evaluasi selama proses pemeriksaan.

9. Apa penyebab proses sertifikasi CPKB menjadi lebih lama?

Beberapa penyebabnya yaitu dokumen belum lengkap, SOP produksi belum sesuai, fasilitas belum memenuhi standar, atau perusahaan belum siap mengikuti proses pemeriksaan.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pengurusan sertifikasi CPKB?

Ya. PERMATAMAS membantu proses pengurusan Sertifikasi CPKB mulai dari konsultasi awal, pengecekan persyaratan, persiapan dokumen, pendampingan pengajuan, hingga membantu perusahaan mempersiapkan proses evaluasi sesuai standar BPOM.

Jasa Sertifikasi Halal, CPKB, SPA CPKB, dan CPPKRTB Secara Profesional bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.