Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan

Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan – Bagi pelaku usaha yang ingin memproduksi kosmetik secara legal di Indonesia, memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi. Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bukti bahwa industri kosmetik telah menerapkan sistem produksi yang memenuhi standar keamanan, mutu, dan kualitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, masih banyak perusahaan yang belum memahami bagaimana cara mengurus Sertifikat CPKB BPOM, dokumen apa saja yang harus disiapkan, serta tahapan yang akan dilalui hingga sertifikat diterbitkan. Akibatnya, proses pengajuan sering mengalami kendala karena dokumen tidak lengkap, fasilitas belum memenuhi standar, atau sistem mutu belum diterapkan dengan baik.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui syarat, proses, dan tahapan pengajuan Sertifikat CPKB BPOM secara lengkap sehingga perusahaan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal.

Apa Itu Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh BPOM kepada industri kosmetik yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif dalam proses produksi kosmetik.

Penerapan CPKB bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk kosmetik diproduksi secara konsisten sesuai standar keamanan, mutu, dan kualitas sehingga aman digunakan oleh masyarakat.

Penilaian BPOM meliputi berbagai aspek, antara lain:

  • Sistem manajemen mutu.
  • Personalia.
  • Bangunan dan fasilitas produksi.
  • Peralatan.
  • Sanitasi dan higiene.
  • Pengawasan mutu.
  • Dokumentasi.
  • Penyimpanan.
  • Produksi.
  • Audit internal.
  • Penanganan keluhan.
  • Pengendalian perubahan.

Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat CPKB?

Sertifikat CPKB wajib dimiliki oleh industri yang melakukan kegiatan produksi kosmetik, di antaranya:

  • Industri kosmetik Golongan A.
  • Industri kosmetik Golongan B.
  • Industri kosmetik skala besar.
  • Industri kosmetik UMKM.
  • Perusahaan maklon kosmetik.
  • Produsen skincare.
  • Produsen body care.
  • Produsen hair care.
  • Produsen parfum.
  • Industri kosmetik dekoratif.

Syarat Mengurus Sertifikat CPKB BPOM

Sebelum mengajukan permohonan, perusahaan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

Persyaratan Administrasi

Dokumen administrasi yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • KBLI Industri Kosmetik.
  • Legalitas badan usaha.
  • Akun OSS-RBA.
  • Akun e-Sertifikasi BPOM.
  • Surat permohonan.
  • Struktur organisasi perusahaan.
Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan
Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM: Syarat, Proses, dan Tahapan Pengajuan

Persyaratan Teknis

Selain administrasi, perusahaan juga harus memenuhi persyaratan teknis, seperti:

  • Penanggung Jawab Teknis (PJT) sesuai ketentuan BPOM.
  • Layout bangunan produksi.
  • Denah fasilitas produksi.
  • Daftar mesin dan peralatan.
  • Manual Mutu.
  • SOP produksi.
  • SOP sanitasi.
  • SOP pengawasan mutu.
  • Sistem dokumentasi.
  • Program pelatihan personel.
  • Audit internal.

Cara Mengurus Sertifikat CPKB BPOM

Berikut langkah-langkah yang umumnya dilakukan dalam proses pengajuan Sertifikat CPKB.

1. Menyiapkan Legalitas Perusahaan

Pastikan perusahaan telah memiliki legalitas usaha yang lengkap, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan KBLI yang sesuai untuk industri kosmetik.

2. Menyiapkan Sistem Manajemen Mutu

Perusahaan perlu menyusun seluruh dokumen CPKB seperti Manual Mutu, SOP, formulir, instruksi kerja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.

3. Memastikan Fasilitas Produksi Sesuai Standar

Fasilitas produksi harus memenuhi persyaratan BPOM, mulai dari tata letak ruangan, alur produksi, sanitasi, hingga penyimpanan bahan baku dan produk jadi.

4. Mengajukan Permohonan Melalui Sistem BPOM

Permohonan diajukan secara online melalui sistem yang telah ditetapkan BPOM dengan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

5. Menunggu Evaluasi Dokumen

BPOM akan melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.

6. Pemeriksaan Sarana Produksi

Apabila dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, BPOM akan melakukan inspeksi langsung ke fasilitas produksi.

7. Menindaklanjuti Hasil Evaluasi

Jika terdapat temuan selama pemeriksaan, perusahaan wajib melakukan tindakan perbaikan (Corrective and Preventive Action/CAPA) sesuai batas waktu yang diberikan.

8. Sertifikat CPKB Diterbitkan

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan hasil pemeriksaan dinyatakan sesuai, BPOM akan menerbitkan Sertifikat CPKB.

Berapa Lama Proses Pengurusan Sertifikat CPKB?

Durasi pengurusan bergantung pada kesiapan perusahaan serta hasil evaluasi BPOM.

Secara umum proses meliputi:

  • Verifikasi administrasi.
  • Evaluasi dokumen.
  • Pemeriksaan fasilitas produksi.
  • Tindak lanjut hasil inspeksi apabila diperlukan.
  • Penerbitan sertifikat.

Semakin lengkap dokumen dan semakin baik implementasi sistem mutu, semakin cepat proses pengurusan dapat diselesaikan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mengurus Sertifikat CPKB

Beberapa kesalahan yang sering menyebabkan proses pengajuan menjadi lebih lama antara lain:

  • Dokumen belum lengkap.
  • SOP hanya dibuat sebagai formalitas.
  • PJT belum memahami sistem CPKB.
  • Sistem Quality Control belum berjalan.
  • Layout fasilitas belum sesuai.
  • Dokumentasi produksi tidak lengkap.
  • Audit internal belum dilakukan.
  • Personel belum mendapatkan pelatihan.
  • Tidak melakukan evaluasi sebelum inspeksi.
  • Tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPOM.

Menghindari kesalahan tersebut akan meningkatkan peluang keberhasilan sertifikasi.

Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB?

Mengurus Sertifikat CPKB membutuhkan pemahaman terhadap regulasi, penyusunan dokumen, penerapan sistem mutu, serta kesiapan menghadapi inspeksi BPOM.

Dengan menggunakan jasa konsultan profesional, perusahaan memperoleh berbagai manfaat, seperti:

  • Evaluasi kesiapan perusahaan.
  • Gap assessment.
  • Penyusunan dokumen CPKB.
  • Penyusunan SOP.
  • Pendampingan implementasi.
  • Audit internal.
  • Simulasi inspeksi.
  • Pendampingan CAPA.
  • Pendampingan hingga sertifikat diterbitkan.

Percayakan Pengurusan Sertifikat CPKB kepada PERMATAMAS

Pendampingan Profesional dari Awal Hingga Sertifikat Terbit

PERMATAMAS menyediakan layanan Jasa Pengurusan Sertifikat CPKB BPOM dengan pendampingan menyeluruh untuk membantu industri kosmetik memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi BPOM.

Tim kami akan membantu mulai dari analisis kesiapan perusahaan, penyusunan dokumen sistem mutu, implementasi CPKB, audit internal, simulasi inspeksi, hingga pendampingan selama proses evaluasi BPOM.

Dengan pengalaman mendampingi berbagai industri kosmetik di Indonesia, PERMATAMAS berkomitmen memberikan layanan yang profesional, transparan, dan efektif agar proses pengurusan Sertifikat CPKB berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan Sertifikat CPKB BPOM?

Sertifikat CPKB BPOM adalah sertifikat yang menyatakan bahwa industri kosmetik telah menerapkan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik sesuai standar yang ditetapkan oleh BPOM.

2. Siapa yang wajib mengurus Sertifikat CPKB?

Seluruh industri yang memproduksi kosmetik di Indonesia, baik skala besar maupun UMKM, wajib memenuhi ketentuan CPKB sesuai ruang lingkup usahanya.

3. Apa saja syarat mengurus Sertifikat CPKB BPOM?

Persyaratan meliputi legalitas perusahaan, NIB, KBLI industri kosmetik, Penanggung Jawab Teknis, fasilitas produksi, sistem mutu, SOP, Manual Mutu, dan dokumen pendukung lainnya.

4. Bagaimana tahapan pengajuan Sertifikat CPKB BPOM?

Tahapan dimulai dari persiapan legalitas, penyusunan dokumen, pengajuan permohonan, evaluasi dokumen, inspeksi fasilitas produksi, tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga penerbitan sertifikat.

5. Berapa lama proses pengurusan Sertifikat CPKB?

Lama proses bergantung pada kesiapan perusahaan, kelengkapan dokumen, hasil evaluasi BPOM, dan penyelesaian tindakan perbaikan apabila diperlukan.

6. Apakah inspeksi BPOM dilakukan sebelum sertifikat diterbitkan?

Ya. BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi untuk memastikan seluruh persyaratan CPKB telah diterapkan dengan baik.

7. Apa penyebab pengajuan Sertifikat CPKB sering mengalami kendala?

Penyebab yang umum antara lain dokumen tidak lengkap, fasilitas belum sesuai standar, SOP tidak diterapkan, sistem mutu belum berjalan, dan kurangnya persiapan menghadapi inspeksi.

8. Apakah menggunakan jasa konsultan dapat mempercepat proses pengurusan?

Ya. Konsultan membantu perusahaan mempersiapkan dokumen, sistem mutu, audit internal, serta pendampingan selama proses evaluasi sehingga pengurusan menjadi lebih efektif.

9. Apakah PERMATAMAS mendampingi hingga Sertifikat CPKB terbit?

Ya. PERMATAMAS memberikan layanan pendampingan mulai dari evaluasi awal, penyusunan dokumen, implementasi sistem mutu, audit internal, simulasi inspeksi, hingga proses sertifikasi selesai.

10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk pengurusan Sertifikat CPKB BPOM?

Karena PERMATAMAS didukung konsultan berpengalaman, memberikan pendampingan end-to-end, proses yang transparan, serta garansi 100% uang kembali apabila proses gagal karena kesalahan tim PERMATAMAS.

Jasa Sertifikasi Halal, CPKB, SPA CPKB, dan CPPKRTB Secara Profesional bukan hanya kepatuhan, melainkan kunci akselerasi penetrasi pasar domestik & internasional. Kami siap mendampingi usaha Anda dengan integritas tanpa batas.

© 2011 Created with Dokter Website

Alamat Kantor

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Indonesia

Telp : 021-89253417
Hp/WA : 085777630555

Permatamas Indonesia Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.